Kaget ! Mobil Milik Oknum Anggota TNI Dipakai Angkut Kayu Hutan Curian
Kolaka, SuaraLidik– Kamis (15/4/2018) malam, Dua orang kedapatan mencuri kayu yang berasal dari kawasan hutan di kecamatan Sambilambo Kabupaten Kolaka.
Kedua pelaku tersebut adalah lelaki Akbar (26) dan yang satunya seorang wanita yakni Eda (25) telah mengakui perbuatannya setelah kepergok dengan petugas.
Mereka mengaku jika perbuatan mencuri kayu terpaksa dilakukannya untuk menyambung hidup.
Guna mengelabui petugas, Pelaku mengangkut kayu hasil curiannya pada malam hari
“…Saya angkut malam-malam supaya tidak diketahui polisi kehutanan atau Polsek setempat pak…” tutur Akbar yang dibenarkan oleh Eda kepada Media.
Bahkan dengan tegas pelaku mengungkapkan kalau mobil jenis Pick Up dengan nomor polisi DT 9676 CB yang digunakan mengangkut kayu hutan curian tersebut adalah milik salah satu anggota TNI 1412 Kolaka atas nama Yusuf.
“… Silahkan ke alamat Pak yusuf di samping puskesmas karena mobil yang saya gunakan adalah milik anggota TNI…” Ungkap Akbar
Akbar juga menambahkan jika aksi pencurian kayu hutan ini dilakukan hampir setiap dalam 3 hari .
Akbar juga mengaku kalau dalam melancarkan aksinya dibantu oleh teman-temannya yang lain.
“..Ada yang bagian menebang dan membelah kayu, sementara saya sendiri bagian pengangkutan…” tambah Akbar didepan Pers suara lidik. ***Anto/BCHT
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan