Kadispora Sulsel Dorong Perda Kepemudaan Jadi Lebih Baik
MAKASSAR – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Endang Sukarsih, menyatakan agar peraturan daerah (Perda) tentang pembangunan kepemudaan yang tengah dibahas saat ini dapat mengakomodir pelayanan pemuda menjadi lebih baik.
Menurut Sri Endang, pelayanan kepemudaan itu adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda. Sementara pengembangan meliputi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan yang seluruhnya terkait kepemudaan.
“Kita menemukan banyak permasalahan terkait kepemudaan saat ini, atau kita istilahkan dengan pemuda jaman now. Apa masalah pemuda jaman now itu? Tentu banyak. Misalnya penyalahgunaan narkoba, krisis kepemimpinan, minimnya rasa nasionalisme, kewirausahaan, penguasaan iptek, dan pengaruh medsos, serta persaingan global,” ujar Sri Endang usai menghadiri rapat pembahasan Draf VI Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel, Rabu (20/12/2017) pagi, di Gedung Tower Lt 2 DPRD Sulsel.
“Adanya permasalahan tersebut, kita akomodir untuk mendapatkan solusinya di dalam Perda Kepemudaan ini. Sehingga pelayanan kepemudaan yang akan dan sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi khususnya Dispora Sulsel bisa menjadi lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut Sri Endang menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan berisi 13 Bab dan 32 pasal. Memuat antara lain tentang definisi pemuda. Kemudian peran, tanggungjawab dan hak pemuda. Serta tugas, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah, dan pendanaannya.
“Pemuda merupakan salah satu elemen vital bagi suatu negara. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Perda Kepemudaan akan memfasilitasi pemuda untuk mengembangkan potensi diri yang mereka miliki. Targetnya tentu menjadikan pemuda Sulsel unggul, berdaya saing dan berprestasi,” ujar aktivis perempuan Sulsel ini.
Sri Endang berharap Perda Kepemudaan sudah dapat disahkan di tahun 2017. Andaipun molor hingga harus pindah pembahasan ke tahun depan, rentang waktunya tidak terlalu lama dengan pembuatan RPJMD Sulsel dan Renstra Dispora Sulsel.
“Tahun 2018 kita mempunyai gubernur baru. Tentunya akan mengikuti RPJMD dan Renstra yang juga baru. Kita ingin Perda Kepemudaan bisa sinkron dan bersinergi dengan RPJMD dan Renstra nanti,” harapnya.