Kadisdik Sulsel Terima Kunjungan Ketua DPRD Lutra, Konsultasi Kurikulum Muatan Lokal
Makassar, SuaraLidik.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg menerima Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) untuk melakukan konsultasi tentang Ranperda Muatan Lokal, di Ruang Dr. Syahrul Yasin Limpo, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Periantis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).
Kadisdik Sulsel Setiawan Aswad turut didampingi oleh Kepala Bidang GTK dan Failitasi, Dr. H. Muhlis M, M.Pd, dan Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir serta Wakil Ketua DPRD, Awaluddin, SE dan anggota Ranperda Muatan Lokal, yaitu Paulus Palino, Hamka Muslimin, Amir Mahmud, Drs. Edy Sudarto, Sudirman, Drs. H. Mahfud Yunus, MM, Riswan Bibbi, SE, hadir juga Kabag Persidangan, Maryam A. Kumba, staf DPRD Hasriani Nasirah dan Humas DPRD Lutra.
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang bersedia menerima langsung rombongan Panja Ranperda Muatan Lokal DPRD Kabupaten Luwu Utara.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih karena kami diterima langsung oleh Kepala Dinas, jarang-jarang kami diterima oleh pucuk pimpinan,” ujar Basir memberi apresiasi karena diterima langsung oleh Kadisdik Sulsel.
Basir mengaku bahwa, pihaknya harus melakukan konsultasi dengan Disdik terkait dengan Ranperda yang sedang disusun.
“Sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kurikulum Muatan Lokal, kami harus melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan masukan,” jelas Basir, sambil menyerahkan draf Ranperda Kurikulum Muatan Lokal.
“Sekali lagi, kami mengucapkan banyak terima kasih atas penerimaan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad juga memberi apresiasi serta mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tempat konsultasi.
Setiawan Aswad memberikan beberapa masukan dan catatan khusus kepada draf yang diterima. “Ia mengaku senang dan memberi apresiasi atas inisiatif DPRD Luwu Utara menyusun Peraturan Daerah Kurikulum Muatan Lokal, dan berjanji akan menyimaknya dengan baik,” ujar Setiawan Aswad.
Untuk memaksimalkan kurikulum muatan lokal, ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan, yaitu pertama dengan cara mengintegrasikan ke dalam pelajaran lain. Kedua, bisa dalam bentuk ekstrakurikuler atau integrasikan dalam bentuk proyek, seperti yang dilakukan dalam program Kurikulum Merdeka. Dan ketiga, bisa berdiri sendiri sebagai kurikulum.
Namun Setiawan Aswad mengingatkan bahwa untuk menjadi kurikulum tersendiri, hanya bisa diberikan maksimal 2 jam pelajaran. “Jadi saran saya, bisa menggunakan ketiga pendekatan ini,” katanya.
Ia menilai draf Kurikulum Muatan Lokal yang telah disusun Panja sudah sangat bagus, tinggal ada beberapa pasal perlu penyempurnaan dan tambahan untuk mengantisipasi perkembangan, termasuk kalau ada kebijakan baru dari Pusat (Kemendikbudristek).
Setiawan Aswad mengemukakan bahwa, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyusun Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan. “Kedepan kita akan bersinergi mengembangkan kukikulum lokal,” jelasnya.(*)
(Humas Disdik Sulsel)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan