iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kadis Disdukcapil Bulukumba Keluhkan Kades Kurang Efektif Melakukan Pendataan Bagi Warganya

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bulukumba, Dra.Hj.A.Muliaty Nur, M.Pd || SUARALIDIK.com

BULUKUMBA,SUARALIDIK.com — Hampir seluruh Kepala Desa ( Kades ) di kabupaten Bulukumba diketahui kurang bahkan jarang melakukan pendataan terhadap warganya dalam beberapa bulan terakhir di kurun waktu tahun 2016 hingga April 2017.

Kadis Dsdukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bulukumba, Dra.Hj.A.Muliaty Nur, M.Pd || SUARALIDIK.com

Tidak hanya kurangnya pendataan kembali ke warga, beberapa Kades bahkan belum menyetorkan atau melaporkan data valid wargaya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba. Padahal sebagaimana diketahui, pihak Disdukcapil Bulukumba rutin turun ke Desa untuk melakukan sosialisasi mengenai program yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait e-KTP maupun KK dan administrasi lainnya yang berhubungan dengan Kependudukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bulukumba, Dra.Hj.A.Muliaty Nur, M.Pd kepada team Suara Lidik.com di ruangan kerjanya, Kamis (4/5/2017) siang.

Kami dari Disdukcapil telah menurunkan team untuk melakukan sosialisasi ke Desa-Desa bahkan menjemput bola langsung kepada warga karena beberapa Kades di Bulukumba, data kependudukannya tidak valid ” ucap A.Muliaty Nur.

Temuan tersebut berdasarkan masih banyaknya warga yang telah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima bantuan. Selain itu penerima juga dianggap kurang tepat, karena beberapa warga cukup mampu malah menerima bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu tersebut. Termasuk warga Desa/Kelurahan yang telah pindah domisili agar dilaporkan.

Kami meminta camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu menghimpun data warganya masing-masing terkait masalah ini , terlebih bagi warga yaang belum memiliki KTP elektronik ( e-KTP ), Kartu Keluarga dan akta kelahiran, itu harus di data” tambahnya.

Pendataan penduduk sangat penting agar seluruh penduduk yang menetap di Bulukumba terdata sesuai aturan. Jika tidak terdata, maka warga tersebut akan sulit mendapatkan haknya dalam bebagai pelayanan, khususnya yang menyangkut keharusan adanya bukti administrasi kependudukan.

Pemerintah Desa yang mendata penduduknya karena mereka yang lebih tahu siapa saja yang belum merekam e-KTP. tapi yang jadi kendala, masih banyak formulir pendataan itu yang belum dikembalikan oleh Kepala Desa, sementara Disdukcapil masih menjadi sorotan masyarakat terkait sistem kependudukan, padahal team kami rutin melakukan sosialisasi ” tandas A.Muliaty.

Hingga periode 31 Desember 2016, baru sekitar 274.609 atau 80 persen warga yang tersebar di 10 Kecamatan yang sudah memilki e-KTP, sedangkan 12.546 orang dari 325.870 warga Bulukumba wajib e-KTP belum memiliki identitas tersebut dan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 38.715 orang dari keseluruhan jumlah penduduk Bulukumba Triwulan II Tahun 2016 sebanyak 438.061 orang. ( ISWANTO/AWALTIRO/A2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi