Bantaeng, suaralidik.com – Dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di kabupaten Bantaeng, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan inovasi bertajuk “GERBANG DISINFEKTAN” yang dipasang di batas-batas kota Bantaeng.
Kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng Dr. Andi Ihsan, M.Kes menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pengguna jalan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Bantaeng.
“Kami memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng, Kami melakukan penyemprotan Disinfektan Kendaraan, Penyemprotan Antiseptik yang aman bagi tubuh, dan pemeriksaan suhu tubuh serta pendataan pengunjung yang akan tinggal di Bantaeng. Semua ini kami lakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di Bantaeng.” kata Dr. Andi Ihsan.
Dijelaskannya jika bahan yang digunakan dalam proses penyemprotan ini adalah antiseptik yang aman bagi kulit manusia dari bahan surfaktan dan alkohol 70% yang bertujuan untuk menghancurkan struktur dinding sel virus.
Terkait adanya keluhan pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Bantaeng, Kadis Kesehatan, Dr. Andi Ihsan, M.Kes mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung cukup lama.
“Penyemprotan disinfektan sudah cukup lama dilakukan, Kami telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pemeriksaan di perbatasan terutama dalam hal Teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi serta segera melakukan refreshing petugas sehingga seluruh masyarakat yang melintas saling memahami dan tidak akan terjadi lagi miskomunikasi antara pelaku perjalanan dengan tim yang bertugas,” tutup Dr. Andi Ihsan.(Rusdi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan