Kades Pattallassang Kecamatan Tompobulu Sampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2020
Suaralidik.com, Bantaeng – Pemerintah Desa Pattallassang kecamatan tompobulu kabupaten Bantaeng melaksanakan Musyawarah laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu, Rabu(31/3/2021).
Dengan mematuhi protokoler kesehatan, nampak hadir Ketua BPD Pattallassang beserta Anggota, Para Perangkat Desa, tokoh Masyarakat Serta KKN Unismuh Makassar.
Pelaksanaan LKPPD oleh Pemerintah Desa dilakukan Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Pattallassang Abdul Hafid menyampaikan, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.
“Ini sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam melaksanakan Laporan Keterangan Pemerintah Desa sesuai permendagri Nomor 46 Tahun 2016,” Ucap Abdul Hafid
Ia pun memuji kepemimpinan Kepala Desa Pattallassang saat ini yang begitu terbuka dan Inovatif dalam melaksanakan Pemerintahan Desa.
Sementara Kades Pattallassang Subhan, dalam penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses penyelenggaraan Pemerintahan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Pattallassang pada tahun 2020, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik, ucapnya.
Kades Patttallassang pun memaparkan sejumlah program yang telah di laksanakan termasuk pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang di nilainya sebagai sebuah dinamika yang menuntut pemerintah bersama dengan masyarakat Desa Pattallassang mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan, transparan dan partisipatif menuju tercapainya harapan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan undang undang yang berlaku.
kedepan, tekad dan kesadaran membangun Desa Pattallassang dengan tetap menumbuh kembangkan semangat serta sinergitas dalam kemitraan harus tetap di jaga dan di pertahankan sehingga arah dan kemajuan desa Pattallassang yang tercinta ini bisa kita Capai, jelasnya.
Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua BPD dan Anggota BPD Pattallassang yang telah menjaga sinergitas dengan Pemerintah Desa khususnya dalam merumuskan berbagai Program pemerintahan di desa pattallassang sehingga desa Pattallassang yang sebelumnya masuk kategori Desa Tertinggal kini masuk menjadi Desa Mandiri.
(*Rsd)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan