iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kader Senior KT Makassar Sebut Ketua Caretaker KT Sulsel Lakukan Pembiaran Pelanggaran PD dan PRT

waktu baca 2 menit
Mansyur Dg Toto,Kader Senior Karang Taruna Makassar ||

MAKASSAR, suaralidik.com – Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Provinsi Sulsel yang rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Bulukumba tanggal 27-28 Agustus 2021, mendapat sorotan dari Mansyur Dg. Toto, anggota/kader senior Karang Taruna Kota Makassar.

Menurut Mansyur Dg. Toto, dengan adanya syarat dukungan 35 persen bakal calon menjadi calon Ketua Karang Taruna sangat bertentangan dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), bahkan ini salah satu upaya untuk meloloskan kandidat tertentu.

Mansyur Dg. Toto menilai ada kejanggalan yang terjadi pada tahapan pencalonan, yaitu adanya syarat dukungan bakal calon 35 persen dari jumlah pemilik suara 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Keberadaan Caretaker dalam hal ini Budhi Setiawan, seharusnya jangan tinggal diam melihat masalah ini, yang akan menimbulkan kekisruan dan perdebatan antara kader Karang Taruna,” ujar Dg. Toto, Kamis malam (26/08) kepada reporter suaralidik.

Sebagai Ketua Caretaker, seharusnya Budhi Setiawan menilai objektif kalau ada hal seperti ini yang bisa melukai hati kader Karang Taruna Sulawesi Selatan.

Bahkan Mansyur Dg. Toto mengatakan, kalau Ketua Caretaker hanya mau bikin kisruh jangan coba-coba di tanah Sulawesi Selatan.

“Kami berharap, Budi Setiawan sebagai Ketua Caretaker harus tahu itu. Harus menjalankan aturan-aturan berdasarkan PO, PD, dan PRT Karang taruna dan Permensos. Jangan melakukan pembiaran hanya karna memuluskan kepentingan golongan,” katanya.

“Sebagai penanggung jawab kegiatan, seharusnya Caretaker memberi teguran kepada SC dan OC agar tidak berlaku seenaknya yang bisa merugikan kandidat lain,”jelasnya.

Marilah berkompetisi secara sehat, sehingga dalam pencalonan ini menghasilkan pemimpin yang bisa membawa Organisasi Karang Taruna Sulsel jauh lebih baik kedepannya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi