iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kader Lidik Pro Laporkan Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Lembaga Ke Polisi

waktu baca 3 menit

Bulukumba, suaralidik.com – Aksi unjuk rasa seputar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berlangsung di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba pada Senin (30/5/2021) berbuntut panjang.

Dalam aksi itu, orator berinisial N meminta Kepala Dinas Sosial Bulukumba segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) .

“Kami meminta pak kadis sosial untuk segera melakukan pengecekan langsung dan segera melakukan evaluasi terhadap koordinator TKSK,” jelas N dikutip dari salah satu media.

Selain itu, N menyebutkan 3 nama lembaga yakni Lidik Pro, Kohati dan Sulengka terlibat dalam penyaluran BPNT dan terciduk melalui rekaman video amatir dan beredar di media sosial.

Video yang beredar di media sosial membuat geram kader – kader Lidik Pro di Kabupaten Bulukumba.

Mereka tidak terima nama baik lembaganya tercemarkan atas perbuatan oknum orator itu.

Bukan hanya itu, bahkan ada unsur ujaran kebencian di muka umum.

Baca Juga : Satgas PMI Serukan Pengurus PMI di Bulukumba Bekerja Sesuai Undang-Undang

Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba Muh Ilham Nur yang dihubungi langsung menyebutkan jika pihaknya keberatan dan sangat menyesalkan perbuatan pencemaran nama baik di depan umum itu.

“Kami keberatan, karena Ia menyebut nama lembaga Kami. seharusnya Ia sebut oknumnya saja kalau memang ada,” kesal Ilham.

Ilham menambahkan jika kader-kader Lidik Pro Bulukumba dari berbagai kecamatan datang berkumpul di salah satu titik pada Senin (30/5/2021) malam khusus membahas kasus pencemaran nama baik itu.

“Semalam, teman-teman dari Kindang, Gantarang, Bulukumpa dan lainnya sempat datang berkumpul setelah mengetahui ada dugaan pencemaran nama baik Lidik Pro yang dilakukan oleh salah satu oknum orator depan kantor dinsos Bulukumba pada Senin (30/5/2021) siang,” lanjut Ilham.

Ketua DPD Bulukumba PAW dari Harianto Syam ini mengaku jika pihkanya sudah membuat laporan resmi ke Polres Bulukumba terkait dengan pencemaran nama baik, ujuran kebencian serta penghinaan terhadap lembaga.

“Kami tempuh jalur hukum sesuai dengan masukan-masukan dari kader dan pembina dan ini juga sudah Kami teruskan ke pengurus DPP provinsi Sulawesi selatan dan DPN, tutup Ilham.

Sementara itu, Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K yang dihubungi melalui whatsappnya membenarkan kabar itu.

“Iya, ada oknum yang menyebutkan Nama Lidik Pro dalam aksi unjuk rasa di depan Dinsos Bulukumba dan mengaitkan dengan BPNT. Ia tidak menyebutkan nama oknum namun benar-benar menyebutkan nama Lembaga”, sebut Darwis melalui telpon selulernya pada Senin (31/5/2021) malam.

Darwis mengaku kalau dirinya terus berupaya menenangkan kader Lidik Pro di Kabupaten Bulukumba yang mulai geram.

“Saat ini saya masih di Kepulauan Selayar, ada kegiatan Roadshow Ketua Umum di sini, Insya Allah hari Rabu pagi akan pulang ke Bulukumba. Sebelum lanjut Roadshow ke Pinrang dan Parepare, Saya akan dudukkan ini dengan kader Lidik Pro di Bulukumba agar tidak terjadi tindakan anarkis,” tambahnya.

Kabar ini merambah dengan sangat cepat di Internal Lidik Pro.

Ketua DPP Lidik Pro Provinsi Sulawesi selatan Kemal Syam juga mengaku sudah menerima kabar dugaan pencemaran nama baik itu.

“Kami akan melakukan hal yang sama, akan menmpuh jalur hukum, Insya Allah Kami akan Ke Polda Sulsel memasukkan laporan resmi Kami, ini tidak bisa dibiarkan,”tegas Kemal via whatsappnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi