iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kader Ansor Banser Sul-Sel Dilarang Gunakan Atribut, Kenapa?

waktu baca 1 menit
Sumarno, wakil ketua bidang kaderisasi PW GP Ansor Sulawesi selatan

Makassar – Setelah mengeluarkan instruksi kepada segenap jajarannya untuk menjaga masjid agar tidak dijadikan tempat kampanye, kini PW GP Ansor Sulawesi selatan, Rabu, 7/3/2018 kembali mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader-kadernya agar tidak memakai atribut ansor banser bagi yang terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon pada pilkada serentak juni 2018, baik pilgub maupun pada pilbup dan pilwali.

Sumarno, wakil ketua bidang kaderisasi PW GP Ansor Sulawesi selatan menjelaskan bahwa pilihan untuk ikut terlibat pada kontestasi politik ataupun menjadi bagian dari tim pemenangan salah satu calon peserta pilkada serentak 2018 ini, baik gubernur maupun bupati atau walikota adalah merupakan hak setiap individu, hak setiap warga negara tapi khusus bagi kader ansor banser, ada pengecualian.

“Ikut terlibat dalam politik, itu urusan pribadi dan bukan urusan organisasi sehingga kader-kader ansor dan banser jika hendak terlibat maka tidak boleh Membawa-Bawa Lembaga. termasuk untuk tidak menggunakan Simbol atribut atau umbul-umbul ansor bansernya”.

Hal demikian disampaikan karena munurut Marno sapaan Sumarno bahwa Ansor banser itu bukan lembaga atau organisasi politik olehnya itu tidak boleh dibawah-bawah keranah politik dan itu jelas termaktub dalam aturan main atau produk hukum ansor banser. (***BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi