Bulukumba, Suaralidikcom – Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah mitigasi dampak pandemi Covid-19 kepada pekerja migran indonesia(PMI) yang ingin kembali bekerja di Negara Malaysia, “Hasil koordinasi dengan pihak KBRI dan pihak pemerintah Malaysia, Khusus di Serawak sudah bisa kembali masuk bekerja di perusahaan-perusahaan Ladang,” kata dia dalam sosialiasasi pencegahan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke luar negeri di Kabupaten Bulukumba pada Kamis (1/4/2021) kemarin.
Namun, Agus Bustami belum memberi informasi lebih lanjut soal syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk bisa masuk ke negara itu.
“Bisa kembali bekerja di Malaysia khusus di Serawak, dan baru daerah itu yang terbuka di Malaysia, itupun harus memenuhi beberapa syarat khusus karena masih di tengah pandemi. antara lain, CPMI diberangkatkan menggunakan pesawat udara guna mengurangi resiko penyebaran coivd-19, setiba di Malaysia, CPMI harus mengikuti karantina kesehatan selama 14 hari. Setelah dinyataan benar-benar Fit atau bebas covid-19 barulah pihak perusahaan boleh melakukan penjemputan”, Lanjut Agus Bustami.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini baru satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Sulawesi Selatan yang mendapatkan izin penempatan ke Serawak.
“Informasi dari pihak Malaysia dan KBRI, baru satu perusahaan yang mendapatkan izin penempatan dari Sulawesi Selatan selama pandemi covid-19 sejak 2020 lalu. Jadi kalau mau berangkat untuk bekerja di Serawak, silahkan di cari informasinya”, kata Agus.
Agus mengingatkan, “Jangan sekali-sekali berangkat ke Malaysia dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, resikonya CPMI akan tertangkap, dipenjarakan baru dideportasi. Selain itu, tidak ada calling visa yaa, kalau ada yang mengatakan berangkat secara resmi menggunakan calling visa, pastikan itu penipuan atau pembodohan terhadap CPMI.
Di tempat berbeda, Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Kabupaten Bulukumba, Johan menyebutkan,” Perusahaan yang ditunjuk saat ini sudah Kami kantongi dan bisa menghubungi Kami untuk informasi yang lebih jelas terkait dengan penempatan CPMI di Malaysia bagian Serawak. Yang pasti pak hanya satu pintu dan pengawasannya lebih ketat lagi karena tentu ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh CPMI “, singkat aktivis Lidik Pro itu saat ditemui di Warkop Redmonth Kota Bulukumba pada Jumat (2/4/2021) sore.
Johan kemudian memberikan kontak yang bisa dihubungi untuk informasi terkait dengan peluang kerja di Malaysia.
“Ini kontak bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut pak, 082199318118 atau bisa juga kepada bapak Ilham Nur 085394142091”, tutup Johan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan