Jual Shabu ke Polisi, Pelaku ini Diringkus di Lapangan Pemuda Bulukumba
Bulukumba, suaralidik.com – Minggu (03/06/2018) , Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali berhasil menangkap pelaku narkoba yang diduga jenis shabu di Lapangan Pemuda Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Oknum PNS Dinsos Bulukumba diamankan Polisi
Adalah lelaki berinisial AP (30) salah satu warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, berhasil diamankan setelah terjebak dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Saat sedang bertransaksi dan menunjukkan barang jualannya berupa narkoba jenis shabu, petugas dengan sigap meringkus pelaku kemudian mengamankannya beserta barang bukti ke mapolres Bulukumba.
Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin Kasat Narkoba Akp Aris Sumarsono,SH ini berawal dari informasi dan hasil pengintaian beberapa hari sebelumnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening yang berisi Sabu dan Satu buah HP Samsung Lipat.
Hasil interogasi AP mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial X, namun setelah di lakukan pengembangan, personil Satres narkoba Polres Bulukumba langsung ke rumah lelaki X tesebut namun Ia sudah melarikan diri.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku AP sudah diamankan ke Mapolres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut. “Kita amankan ke kantor dulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Akp Aris Sumarsono. (***Rsw)