Jampidum Kejagung RI Jadi Penguji Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum Anggih Niastuti
Makassar, SuaraLidik.com – Mahasiswi Pascasarjana FH Unhas, Anggih Niastuti (B013202005) melakukan promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan judul disertasi Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana malpraktek kedokteran di luar sistem peradilan pidana, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Selasa (18/07/2023).
Bertindak sebagai promotor yaitu Prof. Dr. M. Syukri Aku, SH, MH. Sedangkan Ko-Promotor Dr. Syamsuddin Muchtar, SH, MH dan Dr. Haeranah, SH, MH.
Sementara penguji Eksternal Dr. Fadil Zumhana, SH, MH yang merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Selain itu penguji lainnya yaitu Prof. Dr. Muhadir, SH, MS, Prof. Dr. H. M. Said Karim, SH, MH, M.Si, CLA, Prof. Dr. Slamet Sampurno Soewondo, SH, MH, DFM, serta Dr. Nur Aziza, SH, MH.