Jaksa Agung Muda Pembinaan RI Berikan Kuliah Umum di FH Unhas
Makassar, SuaraLidik.com – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan Kuliah Umum, di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Jum’at (20/10/2023).
Kuliah Umum kali ini dibawakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H. dengan tema “Mengenal lebih jauh fungsi dan kewenangan Pembinaan Kejaksaan RI”.
Hadir dalam pembukaan kuliah umum sekaligus membuka kegiatan, Rektor Unhas dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim S.H., M.H., M.A.P, serta guru-guru besar, seluruh dosen serta civitas akademika dan beberapa perwakilan dari kejaksaan.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tahun 2023 unhas mendapat anugrah sebagai kampus yang memiliki dosen praktisi mengajar terbanyak seluruh Indonesia.
“2023 unhas mendapat anugrah sebagai kampus yang memiliki dosen praktisi mengajar terbanyak seluruh indonesia, salah satu diantaranya ada Dr Bambang yang terus memberikan kontribusi terbaiknya. Kegiatan kita pada hari ini merupakan kegiatan yang bermanfaat sebab dalam kurikulum kita tahu ada namanya Case Based Learning yang tentunya dengan kehadiran Jambin disini sebagai seorang Jaksa Agung Muda Pembinaan bisa mendorong mahasiswa untuk bisa belajar lebih jauh lagi,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan materi kuliah umum, Dr. Bambang mengatakan tugas dan wewenang kejaksaan terbagi tiga.
“Tugas dan kewenangan kejaksaan yang ada pada Kejaksaan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu pada bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang ketertiban dan ketentraman umum,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menambahkan peranan jaksa agung muda pembinaan dalam mendukung kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum, pertama adalah peningkatan PNBP melalui pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana, kedua melaksanakan kerjasama hukum luar negeri.
Kemudian peran jaksa agung muda bidang pembinaan dalam mendukung (supporting) pelaksanaan tugas teknis Yang dilakukan bidang-bidang lain di kejaksaan, pertama dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia kejaksaan republik indonesia, kedua dukungan terhadap penyediaan anggaran dan Sarana prasarana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, ketiga dukungan terhadap penerapan teknologi informasi, terakhir dukungan terhadap penerapan teknologi informasi.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan jumlah peserta 500 orang yang terdiri dari mahasiswa S1, S2, S3.
Kemudian kegiatan diakhiri dengan penyerahan Plakat kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan foto bersama seluruh peserta.(*)