Issu Miring Pemberitaan Penggunaan Anggaran RS BLUD HPDN Takalar, Ini Kata Direktur…!!!
Takalar, suaralidik.com – Terkait pemberitaan trialiefmedia yang ditujukan ke Direktur RS BLUD HPDN Takalar yakni dr.Darwis Makka, Sp.M. dengan kutipan “memaksakan melakukan kegiatan yang tidak tertuang di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2018,”. Sesuai regulasi hak jawab dr.Darwis menepis semua isu miring terkait penggunaan anggaran selama menjabat sebagai Direktur RS.
Pada hari Sabtu, 8 September 2018, Saat ditemui dan dimintai keterangan terkait hal semua itu, Dirut RS Takalar mengklarifikasi bahwa sesuai aturan perpres No.16 tahun 2018 tentang barang dan jasa, terkait penggunaan anggaran bisa dikelola oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Penggunaan anggaran di bawah 2 Miliyar itu dapat dikelolah oleh BLUD”. Proyek ini sebenarnya lanjutan dari Direktur RS yang sebelumnya. Dan kebijakan anggaran tersebut sudah benar pemanfaatannya berdasarkan regulasi yang ada”.
Lanjut dikatakan bahwa “Jika memang ini menjadi polemik kenapa tidak dipersoalkan dari dulu.”
“Sebagai seorang pemimpin tentunya kita tidak perlu terlalu kaku dalam bekerja. Sehinggah persoalan kegiatan di luar DPA misalnya item listrik mati dan anggarannya tidak ada dalam DPA, tentu kita carikan alternatif lain dan wajar saja kita gunakan anggaran BLUD. Jadi pengelolaan BLUD itu fleksibel bisa kerja sama dengan pihak lain, bisa peminjaman dana dan bisa mmbuka usaha selama itu menguntungkan kenapa tidak, dan itu sudah diatur dalam Undang-undang BLUD”.tegasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan