Investigasi Lidik Pro, Ini Kondisi di SDN 3 Bandar Jaya, LKS Dibisniskan, BOS Tak wajar
LAMPUNG, Suaralidik.Com – Wali orangtua murid SDN 3 Bandar Jaya Lampung Tengah menyesalkan adanya penjualan Lembar Kegiatan Sekolah (LKS).
Mereka menyatakan penghasilan yang minim sehingga tidak dapat membelikan LKS untuk anaknya.
Sementara pihak SDN 3 Bandar Jaya mengharuskan murid-murid membeli LKS di Koperasi sekolah.
“Penghasilan saya kurang mas. Ditambah beli LKS lebih parahnya lagi wali kelas terkesan memaksa apabila tidak membeli buku nilai tidak akan bagus,”keluh wali murid kepada suaralidik.
Tim investigasi Lidik Pro mencoba mengonfirmasi kepada kepala sekolah SDN 3 Bandar Jaya Ibu Partanila, Rabu (27/02/19).
Ketika disingung terkait dana operasional sekolah dan pembelian LKS, Kepsek menyebutkan bahwa dia baru berada di SDN 3 Bandar Jaya Triwulan 4 Tahun 2017.
Partainya lalu menjelaskan Kalau tahun 2018 triwulan pertama sekolah menerima Rp 91 juta lebih sedikit , triwulan 2 hampir sama dengan triwulan 1 dan seterusnya sampai ke 4 hampir sama.

“semua saya beli maubler 5 set kursi meja untuk guru , lemari 4 unit , kipas 4 unit , seragam drum band 47 set , cat tembok 2 kali dalam setahun, atap, lantai , gorong-gorong dan gapura,”gamblang Kepsek sembari menyebutkan kalau sudah lupa nominal anggrannya.
Tentang LKS, lanjutnya, itu urusan koperasi dan pihak PT yang menitipkan.
Ditempat yang sama pengelolah koperasi sekolah saat dikonfimasi , mengatakan kalau dia hanya sebagai tenaga honor.
“saya dititipkan LKS, saya jual dan kami pihak sekolah mendapat 30 % bang,”beber penjaga koperasi
Ironisnya, penjelasan kepala sekolah ibu Partanila, bertolak belakang dengan kondisi sekolah.

Reportase yang dilakukan, terpantai sarana prasarana sangat buruk , toilet yang kotor dan ada kotoran manusia seperti tidak dirawat kumuh,kaca pecah, tembok yang mulai usang , lantai yang pecah dan plafon yang bocor dikiri dan kanan.
Nampaknya, praktik jual beli LKS sudah menggurita. Bahkan pengelolaan dana BOS terdapat ketidakwajaran. Laporan pertanggungjawaban hanya bagus di kertas. Kenyataannya, jauh panggang dari api.
kurang tepat , terjadi terjadi SD N 3 bandar jaya . Hal tersebut membuat orang tua siswa resah dan dapat khawatirkan merugikan negara
Diharapkan disdikbud dan inspektorat lampung tengah untuk segera memanggil kepsek ibu Partanila jika terbukti agar mendapatkan sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, Lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat nusantara(Lidik pro ) provinsi lampung akan segera berkordinasi dengan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dan badan pemeriksaan keuangan (BPK lampung) untuk segera turun mengaudit terkait SD N 3 bandar jaya barat.(*** edy doy)