Ini Pelaku Yang Tancap Busur Ke Kepala Syahrul di Jln Kumala Kota Makassar
Kota Makassar, suaralidik.com – Pelaku penganiayaan bernama ARD alias Gompo (32) terhadap korban Syahrul alias Joko (17) di jalan kumala kota makassar ditangkap polisi, Minggu (20/5/2018).
Gompo salah satu warga Jalan Rajawali Makassar diringkus ke Polsek Tamalate lantaran menganiaya Joko dengan menusuk bagian kepala menggunakan busur panah.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap diri korban lelaki Syahrul alias Joko (17) dengan cara menikam, menusuk korban pada kepala bagian belakang dan telinga bagian kiri.
Lebih lanjut dikatakannya “Akibat kejadian tersebut anak busur tertancap di kepala korban dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka tusuk pada telinga sebelah kiri”, ucap La Ode Idris.
Selanjutnya lelaki AMD diamankan di Polsek Tamalate untuk lrises hukum lebih lanjut. (***Hms/Bcht)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan