Ini Alasan Komisioner KPU Terhadap Sosialisasi Bawaslu Takalar
Takalar, Suaralidik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar telah menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 yang diselenggarakan di Hotel Grand Kalampa pada hari Rabu, 20 Februari 2019.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Takalar Ibrahim Salim,SS Nellyati, S.Hum, Syaifuddin SH, Komisioner KPU Takalar, Alimuddin, Pihak Polres Takalar, OPD Takalar, Perwakilan semua Partai, dan Instansi Media yang ada di Takalar.
Alimuddin, salah satu Komisioner KPU Takalar, menyampaikan bahwa masyarakat boleh mengakses program-program pemilu melalui Facebook, Twiter, WA, Instagram serta medsos lainnya.
Juga perlu kita ketahui bersama bahwa beda iklan media dan beda kampanye media, serta itu dibatasi hanya tiga media yakni televisi, cetak, dan online, terkait melalui radio itu maksimal 10 spot perhari untuk akumulasi setiap partai politik.
Olehnya itu pentingnya sebuah informasi, agar dapat memaksimalkan kinerja partisipasi masyarakat serta mengharapkan seluruh elemen masyarakat, dan bukan hanya penyelenggara berintegritas dan mari kita semua berintegritas termasuk penyelengara pemilu, peserta pemilu, maupun seluruh masyarakat.
“Terkait dalam hal pengumpulan kartu keluarga bagi peserta pemilu itu sangat perlu dilakukan antisipasi hal tersebut, jangan sampai disalahgunakan.”jelasnya
Herman sijaya, juga menanggapi bahwa tidak ada larangan mengumpulkan sebuah Kartu Keluarga, karena tidak ada didalam aturan, jadi itu boleh-boleh saja sepanjang tidak disalahgunakan.”ujar Herman Hamzah.(***rey)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan