Ingat, Mulai Hari ini, IMEI HP Ilegal atau BM Diblokir oleh Pemerintah
Techno, Aturan blokir ponsel ilegal/ black market ( BM) mulai diterapkan hari ini, Sabtu (18/4/2020). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.
Regulasi ini dibuat dengan melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ), Kementerian Perdagangan ( Kemendag ), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) dan disahkan pada 18 Oktober 2019 lalu
Pemblokiran mulai diberlakukan setelah sosialisasi sekitar setengah tahun dan ditandatanganinya regulasi oleh 3 kementerian pada akhir 2019 lalu.
Skema pemblokiran whitelist menerapkan mekanisme “normally off”, di mana hanya ponsel dengan IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler. Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak dengan mencari tahu nomor IMEI-nya terdaftar atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.
Saat ini kamu Cek IMEI HP di imei.kemenperin.go.id, ini cara selamat dari pemblokiran walau ponselmu ponsel Black Market ( BM).(*Iwan)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan