Imigrasi Kelas I TPI Makassar & BP2MI Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penempatan CPMI Non Prosedural ke Luar Negeri di Malino
Gowa, Suaralidik.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Makassar menggelar sosialisasi penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri non prosedural (ilegal) di Malino, Kamis (11/2/2020).
Sosialiasi ini dalam rangka meminimalisir penempatan CPMI ilegal yang banyak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Bapak Agus Winarto, AMD. IM., S.H., M.SI menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar akan terus berinovasi demi peningkatan layanan yang berbasis Teknologi dan Informasi (TI) serta merencanakan program – program unggulan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non presedural terus mengalami penurunan. kamis (11/2/2021)
“Kedepan program ini akan terus kami sosialisasikan agar supaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia tidak adalagi yang ilegal atau berupa modus-modus yang kerap kali kita jumpai dewasa ini”, sambut Agus Winarto
Pantaun langsung media, Sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami serta beberapa perwakilan dari Perkumpulan Pengusaha Jasa Migran Indonesia yang biasa disebut dengan singkatan Pasmindo.
Dalam materi yang dibawakannya, Agus Bustami banyak menjelaskan modus-modus penempatan CPMI Non Prosedural ke luar negeri terutama ke negara Malaysia serta menjelaskan tentang pelayanan BP2MI sebagai lembaga non kementerian khusus pekerja Migran Indonesia.
“ Ingat, saat ini banyak modus penempatan CPMI Non Prosedural, misalnya saja pura-pura sebagai pelancong (Wisatawan) ke luar negeri, pada hal Ia ingin cari pekerjaan saja di sana. Biasa juga alasan umroh kemudian menetap di sana”, jelas Agus Bustami. (*JHN)