Illegal, Tambang Di Manjalling Ditutup, Punya Siapa Yah ???
SUARALIDIK,BULUKUMBA— Jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, Kamis (6/4/17) bertindak tegas dengan menutup salah satu usaha tambang illegal di Desa Manjaling Kecamatan Ujung Loe.

Penutupan tambang pasir tersebut disebabkan pemilik tambang tidak mengantongi izin usaha pertambangan dan menyebabkan keresahan bagi warga di Desa Manjalling yang sejak lama terganggu oleh aktifitas penambangan illegal.
Penutupan tambang illegal tersebut dipimpin langsung Kapolsek AKP Mulyoto bersama dengan Kanit Tipiter dan anggota Reskrim.
Kapolsek Ujung Loe, AKP Mulyoto membenarkan adanya penutupan usaha tambang illegal di Desa Manjalling. Penutupan tersebut berdasarkan perintah dari Kapolres Bulukumba yang mendapatkan laporan dari warga jika warga menolka tambang tersebut tetap beroperasi jika belum dilengkapi perijinan.
“ Sebelumnya warga juga sudah mengingatkan, warga menolak tambang beroperasi selama perijinan belum ada “ujar AKP Mulyoto.
Saat ini aktifitas tambang di lokasi dihentikan. Dan kasus ini dalam penanganan Polsek Ujung Loe (mtg/a2)