banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar new
banner DPRD Kota Makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Bocah Korban Penganiayaan Oknum Polisi Resmi Melapor ke Polres Bulukumba

waktu baca 1 menit

Bulukumba-suaralidik.com – Ik bocah 16 tahun korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari satres narkoba pada hari jumat 03/5/2024 lalu resmi melapor di SPKT polres bulukumba

Ik didampingi orang tua dan keluarga melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada hari selasa 13/5/2024 pukul 12 .00

Orang tua korban berharap dengan adanya laporan ini pikah kepolisian segera mengusut tuntas dan mengamankan pelaku

Kasus ini menarik perhatian dan menjadi perbincangan publik

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Poengky Indarti, angkat suara terkait viralnya bocah berinisial IK (16) yang diduga ditodong pistol, disiksa, dan dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba.

“Kompolnas menyesalkan adanya dugaan kekerasan berlebihan tersebut. Dalam melaksanakan tugas lidik sidik, sangat penting penyidik melakukannya secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation

Andi sahrul pati selaku ketua DPD lidik pro kabupaten Bulukumba sangat menyayangkan kejadian tersebut dan beliau berharap keadilan tetap ditegakkan tanpa harus memandang bulu

“Hal seperti ini sangat disayangkan terlebih korban masih dibawah umur, kami dari lSM LIDIK PRO siap mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap polisi bekerja secara profesional dan pelaku dijerat UUD perlindungan anak dan kode etik kepolisian”tutup sahrul pati


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi