Hendak Nyabu, Seorang Petani Asal Ujung Loe di Bulukumba Tertangkap Polisi
Bulukumba,suaralidik.com – Hamzah (33) petani asal Desa Tammatto Kecamatan Ujung loe Kabupaten Bulukumba ditangkap opsnal resnakoba Polres Bulukumba pada Sabtu (20/6/2020) dinihari.
Hamzah ditangkap sekitar pukul 00.35 wita saat hendak memakai shabu di Talle-talle Desa Topanda Kec Rilau Ale .
Kasat narkoba mengukapkan Penangkapan hamzah berasal dari informasi warga bahwasanya di dusun talle-talle sering terjadi penyalagunaan narkoba sehingga opsnal resnarkoba bergerak cepat melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap pelaku.
“dari keterangan pelaku barang yang di temukan di dalam pembungkus rokok surya yang di dalamnya terdapat 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 gram adalah miliknya
Saat diintrogasi lisan di lapangan pelaku memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari Syarif yang berdomisili di kajang dengan cara membelinya dengan harga Rp.1.250.000 ,-( satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan saat polisi melakukan pengejaran kepelaku lainya, pelaku sudah berhasil kabur ucap hambali.
kemudian pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut Tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan