iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Begini Hasil Hearing di DPRD Bulukumba Tentang Lahan Yang Akan Dihibahkan ke PGRI

waktu baca 2 menit
Hearing seputar tanah hibah untuk PGRI yang bertempat di gedung DPRD Komisi B,Selasa (3/4/2018)

Bulukumba,suaralidik.com – Selasa (3/4/2018), digelar Rapat dengar pendapat bersama komisi B DPRD Bulukumba, Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Bulukumba tentangĀ persetujuan pemberian lahan yang di hibahkan ke PGRI.

Hearing yang bertempat di ruang rapat komisi B ini di hadiri langsung Ketua DPRD Bulukumba. A.Hamsa Pangki, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, A.Murniati Makking, Ketua Komisi B, Lukman, S.Pt dan segenap anggota komisi B ,mewakili Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) kepala badan pengelolaan keuangan daerah, A. Mappiwali, kabag hukum, DR. A. Asnarti Said Culla. SH. MH, kabid pertanahan, Aco Bahar,SH.MH, dan ketua PGRI Bulukumba, Drs.H.Sahiruddin, M.Pd.

Ketua PGRI Bulukumba, H. Sahiruddin sangat berterima kasih atas upaya yang di lakukan oleh DPRD dan OPD terkait, atas segala bantuan dan keinginan yang kuat mewujudkan impian para pengurus PGRI untuk memiliki kantor sebagaimana yang di harapkan oleh para pengurus PGRI.

Ketua komisi B DPRD Bulukumba, Lukman,S,Pt yang memimpin rapat sepakat memberi lahan hibah kepada pihak PGRI, namun bukan lahan yang di usulkan oleh PGRI,melainkan lahan yang berada di belakan mesjid islamic center dato tiro, kelurahan bintarore, kecamatan ujung bulu, dengan berbagai pertimbangan , salah satunya adalah tidak mengakibatkan kemacetan di banding lahan yang di usulkan PGRI yang beralamat di samping gedung JSN , kelurahan caile, politisi hanura ini berharap,pengurus PGRI bisa mempercepat pembangunan kantor, karena lahan sudah tersedia.

Kepala badan pengelolaan keuangan daerah. A. Mappiwali , sangat mendukung langkah yang di ambil oleh komisi B.

“saya pikir penentuan lahan hibah oleh komisi B ,di dasari oleh pertimbangan yang sangat strategis”, ujarnya.

Di akhir hearing,semua pihak sepakat dengan penentuan lahan dan di lanjutkan dengan peninjauan lokasi asset daerah yang telah di sepakati bersama. ( gg/bcht )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi