iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Hasil RDP Karyawan PHL PT Lonsum Bersama Wabup Bulukumba

waktu baca 2 menit
Foto : Wabup Bulukumba Pimpin RDP tentang PHL PT Lonsum

BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Karyawan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT London Sumatra (Lonsum) Tbk Balombessie Estate perkebunan karet kabupaten Bulukumba.

RDP itu, bersama Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, manager PT Lonsum Balombessie Estate Osten Panjaitan, Disnaker Bulukumba, pengawas Disnaker Sulsel, kepala BPJSKES Bulukumba dan kepala BPJS ketenagakerjaan Bulukumba. Berlangsung di ruangan wakil Bupati Bulukumba, Jumat,11 Januari 2019.

Kordinator Lapangan Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Bulukumba ( FKPP. B) Muh. Basri Lampe yang mendampingi Karyawan PHL saat ditemui awak media. Ia mengatakan, RDP ini telah melahirkan beberapa kesempatan antaranya pertama, Karyawan PHL Balombessie Estate baik Devisi Balombessie, Devisi Balangriri maupun Devisi Bontoa semuanya dipekerjakan kembali.

Kedua, pihak Disnaker dalam hal ini pengawas Disnaker Sulsel Sukri telah komitmen akan melakukan pengecekkan status PHL apakah PHL ini sudah memenuhi syarat sebagi pekerja tetap atau belum, Karena sesuai laporan PHL, PT Lonsum Balombessie Estate mempekerjakan PHL selama 7 tahun hingga 12 tahun tapi belum juga diangkat sebagai karyawan tetap.

Ketiga, persoalan pemotongan BPJS ketenagakerjaan, menurut Karyawan PHL Lukman,bahwa pemotongan mulai dilakukan oleh pihak PT Lonsum dari bulan desember 2017 hingga 2018. Tapi setelah dicek BPJS ketenagakerjaan baru aktif bulan november 2018. Sehingga telah sepakat, akan melakukan pembuktian jika benar pihak PT Lonsum telah melakukan pemotongan, tapi BPJS tersebut aktif bulan november 2018. Maka pihak PT Lonsum wajib mengembalikan uang Karyawan PHL itu.

“Saya harapkan semoga kesepakatan ini yang dilahirkan pada saat RDP, bisa dilaksanakan dan dikawal sampai ada titik terang terkait status Karyawan PHL dan pemotongan BPJS,Juga saya harapkan semoga ini menjadi pembelajaran oleh pihak PT Lonsum. Sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi kedepannya,” ujar Basri Lampe yang aktif mendampingi PHL karyawan PT Lonsum. (*** gu2n)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi