iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Hasil Penjualan Barang Curian, Pelaku; Untuk Beli Narkoba

waktu baca 2 menit
Foto - 2 (dua) Dimas dan Aan (blur face) Pelaku pencurian kabel serta satu buah sepeda motor Yamaha Mio di jalan landak baru kota Makassar. Selasa (20/01/2020)

Makassar, suaralidik.com – Karena kecanduan Narkoba Diduga dua pelaku Dimas dan Aan melakukan aksi pencurian di depan rumah salah satu warga di jalan landak baru Selasa 20 Januari 2020 di Makassar.

Palaku yang berjumlah dua orang Dimas (20) alamat jalan Sukaria kecamatan Panakkukang dan Aan (19) alamt jalan Sukaria kecamatan Panakkukan Makassar.

Saat melakukan aksinya mereka terlebih dahulu mengintai lokasi rumah yang akan masuki, setelah merasa aman ke dua pelaku melancarkan aksinya.

Melihat sebuah gulungan kabel warna putih dan sebuah sepeda motor mio di depan pekarangan rumah korban.

Setelah mengambil barang tersebut ke dua pelaku kabur meninggalkan tempat tersebut. Dan rencananya hasil curiannya untuk di jual ke salah satu penadah.

“Anggota Polsek Panakkukan Makassar. Pada saat itu giat-giatnya melakukan patroli keliling mengantisipasi gangguan Kambtimas yang berada di wilayah hukum Panakkukang.

Mendapat laporan Polisi :Laporan pengaduan 20/ I / K 2020 /polrestabes Makassar Polsek Panakkukang”

Anggota OPS Panakkukang dipimpin Panit/ Reskrim IPDA Roberth Hariyanto melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari informasi ciri- ciri pelaku, dan diketahui keberadaan pelaku.

Lanjut dan dilakukan penangkapan pelaku di jalan Pengayoman yang sedang duduk diatas motor sambil menunggu penada hasil curian tersebut datang.

Saat diinterogasi kedua pelaku melakukan serangkaian aksi pencurian di jalan Landak baru Makassar dan dari dari hasil curian akan digunakan membeli narkoba.

Ia juga mengaku bahwa baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus pencurian.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamanakan di Polsek Panakkukang untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan.(***RUD)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi