iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Hari Tani Nasional, Gabungan Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bulukumba

waktu baca 2 menit
Ratusan massa gabungan dari Front Perjuangan Rakyat ( FPR) Bulukumba, AGRA Bulukumba, Agra Bantaeng, Pejuang Rakyat Tahura, Serikat Nelayan Bulukumba, Kelompok Nelayan Kassi, PMII, HMI, IMM dan FPM Sulsel, Senin (25/09/17) sekira pukul 10.00 Wita melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Bulukumba

BULUKUMBA,SUARALIDIK.com -Ratusan massa gabungan dari Front Perjuangan Rakyat ( FPR) Bulukumba, AGRA Bulukumba, Agra Bantaeng, Pejuang Rakyat Tahura, Serikat Nelayan Bulukumba, Kelompok Nelayan Kassi, PMII, HMI, IMM dan FPM Sulsel, Senin (25/09/17) sekira pukul 10.00 Wita melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Bulukumba.

Ratusan massa gabungan dari Front Perjuangan Rakyat ( FPR) Bulukumba, AGRA Bulukumba, Agra Bantaeng, Pejuang Rakyat Tahura, Serikat Nelayan Bulukumba, Kelompok Nelayan Kassi, PMII, HMI, IMM dan FPM Sulsel, Senin (25/09/17) sekira pukul 10.00 Wita melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Bulukumba

Mereka menuntut dan mendesak Pemkab Bulukumba untuk mengaktifkan kembali tim verifikasi penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan PT.Lonsum Bulukumba.

Koordinator aksi, Amiruddin dalam penyataan sikapnya menyampaikan tuntutan kepada PT.Lonsum untuk segera mengembalikan seluruh tanah rakyat ( tanah ulayat) berdasarkan hasil temuan tim verifikasi.

Aliansi gabungan juga menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukuba mengembalikan seluruh tanah masyarakat Bonto Bahari yang dirampas dan dijadikan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bonto Bahari dan menolak Peta Indikatif Alokasi kawasan TAHURA untuk penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agrarian (TORA) berdasarkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/20175.

Kami juga menuntut Pemkab Bulukumba tidak memperpanjang kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum yang merugikan masyarakat adat suku adat Kajang selama puluhan tahun serta Pemkab Bulukumba dan Pemprov Sulawesi Selatan harus segera membuat regulasi tentang pengelolaan wilayah tangkap di perairan laut Bulukumba yang memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi nelayan tradisional/kecil di Bulukumba dan mendorong Penguatan Peraturan Daerah yang melindungi rakyat Bulukumba dalam aspek Ekonomi, Sosial, Budaya dan Keagamaan juga menuntut agar Pemerintah dan birokrasi kampus mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat” ucap Amiruddin dalam orasinya. (bcht/a2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version