Hari Migran Aman, Sekjen Lidik Pro: KP2MI Jangan Cuma Sibuk Melarang, Selesaikan Akar Masalah di Malaysia!
MAKASSAR – Memperingati momentum Hari Migran Aman yang jatuh pada 18 Mei, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Info Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Pro), Muh.Darwis, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Darwis menilai, kementerian tersebut sejauh ini masih minim prestasi, khususnya dalam memberikan perlindungan dan solusi konkret bagi pekerja migran di sektor perkebunan sawit di Malaysia.
Menurut Darwis, strategi yang diterapkan KP2MI saat ini terasa sangat timpang karena hanya berfokus pada penanganan di hilir, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, akar masalah yang memicu tingginya angka keberangkatan nonprosedural (ilegal) justru seolah luput dari perhatian serius pemerintah.
“KP2MI hanya sibuk melarang dan melakukan pencegahan, namun lupa mencari solusi fundamental. Kami menemukan fakta riil di lapangan bahwa meningkatnya pekerja nonprosedural ke Malaysia adalah dampak langsung dari tertutupnya akses job order resmi di hampir semua ladang sawit di Malaysia,” ujar Muh. Darwis di Makassar.
Lebih lanjut, Darwis membeberkan temuan mencengangkan dari hasil sorotan Lidik Pro selama ini. Berdasarkan fakta lapangan, hampir seluruh ladang sawit di Malaysia justru didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus nonprosedural. Kondisi ini tercipta akibat pembiaran terhadap sistem yang korup dan birokratis di negara penempatan.
“Fakta di lapangan menunjukkan hampir seluruh ladang di Malaysia mempekerjakan PMI nonprosedural. Kenapa ini terjadi? Karena perusahaan sawit di sana enggan membuka job order resmi akibat birokrasi yang rumit dan biaya tinggi. Ketika pintu resmi ditutup sementara kebutuhan ekonomi mendesak, para pekerja kita tidak punya pilihan selain mengambil jalan pintas,” tegasnya.
Darwis menilai tindakan represif dengan memperketat penjagaan di bandara atau pelabuhan dalam negeri tidak akan pernah menyelesaikan masalah selama pasar ilegal di Malaysia tetap dibiarkan tumbuh subur.
Oleh karena itu, Lidik Pro mendesak KP2MI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengubah paradigma perlindungan pekerja migran, dari yang semula sekadar melarang menjadi memfasilitasi solusi.
“Pemerintah Indonesia harus melakukan diplomasi Government to Government (G-to-G) yang lebih progresif dan tegas dengan otoritas Malaysia. Desak dan paksa perusahaan sawit di sana untuk membuka lowongan resmi dengan prosedur yang mudah, cepat, dan murah. Jika jalur legal dibuat memadai, masyarakat dengan sendirinya akan menghindari jalur ilegal yang penuh risiko,” pungkas Darwis.
Momentum Hari Migran Aman ini diharapkan menjadi refleksi besar bagi pemerintah bahwa esensi dari perlindungan pekerja migran adalah menciptakan ekosistem kerja yang aman, legal, dan adil di hulu dan hilir, bukan sekadar mengedepankan tindakan pelarangan semata.









