Hari Ini DPC PDI Perjuangan Bulukumba Resmi Daftarkan Bakal Calegnya ke KPUD
Bulukumba, Suaralidik.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulukumba mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya di KPUD Kabupaten Bulukumba pada hari Selasa (17/07/2018) sebanyak 40 Bacaleg.
KPUD Kabupaten Bulukumba diwakili Oleh Wawan Kurniawan, SE telah menerima dan meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah daerah pemilihan sejumlah empat (4) dengan rincian berkas Model B DPRD Kabupaten, Model B1 DPRD Kabupaten dapil 1,2,3 dan 4, Model B2 DPRD Kabupaten, Model B3 DPRD Kabupaten dan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi untuk kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten. Dokumen tersebut diserahkan oleh Sekretaris Bappilu DPC PDI Perjuangan Ir. Zulkifli Saiye.
Komposisi Bacaleg PDI Perjuangan sangat memperhatikan keterwakilan perempuan dengan rincian Dapil 1 : 36,36% , Dapil 2 : 70%, Dapil 3 : 55,56% dan Dapil 4 sejumlah 30%. Total keseluruhan keterwakilan perempuan 47,5% atau 19 orang, tegas Muhammad Asri Abaruddin, Sekretaris DPC PDI Perjuangan. (***Akhri/Bcht)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan