Hadirkan Wakil Ketua KPK, FH Unhas Gelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi
Makassar, SuaraLidik.com – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi dengan tema “Mencegah Tindak Pidana Korupsi Melalui Pembangunan Integritas di Jejaring Pendidikan”.
Kuliah umum pada hari ini, dilaksanakan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Senin (21/11/2022).
Hadir sebagai pemateri dalam kuliah umum tersebut Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H.. M.A.P. selaku Dekan Fakultas Hukum Unhas.
Dalam sambutannya, Prof. Hamzah menyampaikan mengenai pentingnya mengetahui pendidikan anti korupsi baik dari segi teori maupun praktek.
“Anda harus memanfaatkan momentum kuliah umum ini untuk menggali dan mendapatkan sebanyak mungkin ilmu dari pemateri yang merupakan seorang dosen sekaligus praktisi, khususnya dalam hal pendidikan anti korupsi. Hal ini penting bagi mahasiswa agar terhindar dari perilaku koruptif,” ungkapnya.
Lanjut ia menambahkan bahwasanya melalui kuliah umum ini juga bisa menjadi ajang klarifikasi dan validasi data terkait penanganan tindak pidana korupsi yang berkembang di Indonesia.
Pemateri yang akrab dipanggil Ghufron itu menyampaikan dalam materinya beberapa gagasan terkait peranan perguruan tinggi hukum dalam menciptakan generasi hukum yang memiliki moralitas baik.
“Perguruan tinggi hukum dalam hal ini fakultas hukum tentunya berperan dalam menciptakan para sarjana hukum. Perguruan tinggi hukum harus memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait nilai, pengetahuan, keterampilan dan dedikasi. Agar nantinya sarjana hukum tidak hanya sekedar kuantitas melainkan juga berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan realita yang ada kurang lebih 86% koruptor merupakan alumni dari perguruan tinggi.
“Perkembangan manusia hukum itu dimulai dari premoral, conventional, autonomous dan insan kamila. Insan kamila di sini dimaknai sebagai manusia sempurna yang teguh pada nilai, orientasi publik dan terbuka,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kuliah umum tersebut Dr. Ratnawati, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi, dan Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Nur Azisa, S.H., M.H.
Peserta kuliah umum pada hari ini kurang lebih 200 orang berasal dari civitas akademika Fakultas Hukum Unhas yakni dosen dan mahasiswa.(***)
