iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Hadiri Jalan Sehat Satu Putaran Prabowo – Gibran 2 KM di Makassar, Lidik Pro Minta Pj Gubernur Berikan Sanksi Tegas Andi Ibrahim

waktu baca 2 menit
Calon Wakil Presiden RI dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, Saat Melepas Peserta Jalan Sehat Satu Putaran Prabowo - Gibran 2 KM, di Monumen Mandala, Kota Makassar, Sabtu 25 November 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Kehadiran Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu (25/11/2023) beberapa hari lalu, dalam rangka menghadiri Jalan Sehat Satu Putaran Prabowo Gibran 2 KM.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan Partai Pengusung Koalisi Indonesia Maju Sulawesi Selatan dan dihadiri ratusan ribu peserta.

Nampak dari sekian banyak peserta, ada sosok Dr. Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kehadiran Andi Ibrahim yang didampingi Pak Mustang (Guru SMAN 6 Makassar) di kegiatan tersebut mendapat sorotan dari Aktivis Lidik Pro, Andi Jaka Malageni, SH.

Menurut Andi Jaka, kehadiran Andi Ibrahim di Jalan Sehat ini sebagai apa dan kapasitasnya apa. “Dia kan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengapa ia hadir di agenda politik Prabowo – Gibran di Makassar,” ujar Andi Jaka, Senin (27/11/2023).

Seharusnya, Andi Jaka menjelaskan bahwa, seorang ASN itu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon).

“Apakah karena kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran Prabowo – Gibran 2 KM ini merupakan inisiasi dari Andi Amar Ma’ruf Sulaiman yang merupakan anak dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sekaligus keponakan dari mantan Gubernur Sulsel Periode 2021-2023 Andi Sudirman Sulaiman, sehingga Andi Ibrahim ikut menghadiri kegiatan tersebut,” tanyanya.

Sekedar diketahui, Andi Ibrahim merupakan paman dari Amran Sulaiman (Mentan RI) dan Andi Sudirman Sulaiman (Mantan Gubernur Sulsel).

Andi Jaka juga mengungkapkan bahwa, sebagaimana dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) jenis pelanggaran kode etik dan disiplin netralitas ASN yang ditandatangi 5 Kementerian/Lembaga pada tanggal 22 September 2022. Salah satunya adalah menghadari kegiatan politik salah satu paslon.

“Maka dari itu kami dari Lidik Pro meminta dengan tegas kepada Pj Gubernur Sulsel untuk memberikan sanksi kepada Andi Ibrahim. Kami ingin pemilu 2024 berjalan adil, lancar dan aman. Tidak ada ASN, TNI dan Polri terlibat dalam politik praktis, melainkan yang kami inginkan adalah sebuah netralitas,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi