Hadiri Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Sekda Sinjai Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Anak
![]()
SINJAI, Suara Lidik.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai menghadiri Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak yang dirangkaikan dengan Pelatihan Da’i dan Imam Masjid di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22/7/26).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy Sinjai. Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak ini sejalan dengan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang baru saja diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, didampingi Menteri Agama dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pondok Pesantren Al – Hamidiyah, Depok.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto mengapresiasi Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy Sinjai yang telah bersedia menjadi mitra dan tuan rumah dalam penyelenggaraan deklarasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak ini menjadi wujud nyata sinergi bersama antara Pemerintah Daerah dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak – anak.
Ia pun menegaskan bahwa Gerakan Nasional RANA mendorong terwujudnya ruang aman dan nyaman bagi anak di empat lingkungan utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Gerakan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Ini bukan sekadar program pemerintah, melainkan komitmen bersama sekaligus ajakan untuk bergerak bersama dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang benar – benar melindungi anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto menyampaikan bahwa Pondok pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, ilmu pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak – anak sebagai generasi penerus bangsa. Dan Kabupaten Sinjai patut berbangga karena telah memiliki beberapa pondok pesantren yang menjadi perintis dan piloting dalam implementasi pesantren ramah anak. Salah satunya di Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy Sinjai.

“Lingkungan pesantren harus bebas dari perundungan atau bullying, sehingga setiap santri merasa aman dan nyaman dalam menuntut ilmu. Anak – anak kita harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” harapnya.
Penandatanganan Komitmen Pesantren Ramah Anak dilakukan oleh Sekda Andi Jefrianto bersama dengan perwakilan Kapolres Sinjai, perwakilan Dandim Sinjai, Kepala Kemenag Sinjai H. Faried Wajedi, Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe, Kepala Dinas P3AP2KB, Andi Ariany Djalil, Pimpinan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy Sinjai serta para Pimpinan Pondok Pesantren lainnya yang ada di Kabupaten Sinjai.
Andi Jefrianto pun berharap deklarasi ini bukan sekadar seremonial semata namun menjadi langkah nyata dan awal untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak khususnya di Kabupaten Sinjai.
Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus mendukung program – program keagamaan dan pendidikan yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda, sebagai upaya memperkuat pondasi moral dan spiritual masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan seperti Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter generasi muda yang berakhlakulkarimah,”
Pada kesempatan tersebut, Sekda Andi Jefrianto juga membuka pelaksanaan Tablik Akbar serta pelatihan Da’i dan Imam masjid yang menghadiirkan Syekh Muhammad Al Naqwy sebagai narasumber. Ia berharap melalui pelatihan tersebut akan lahir para da’i dan imam yang berkualitas, profesional, dan berwawasan luas, yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai, H. Faried Wajedi menyampaikan bahwa dengan deklarasi komitmen pesantren ramah anak ini diharapkan mampu menanggulangi situasi darurat kekerasan fisik, verbal, psikis, hingga kekerasan seksual di satuan pendidikan, sebagaimana maraknya terjadi kekerasan dan pelecehan anak di lingkungan pondok pesantren. Ia pun berharap dengan pembentukan satgas ramah anak di setiap pondok pesantren dapat memitigasi potensi perundungan dan pelecehan pada anak






