Gunakan Pakaian Tradisional, Kepsek SMAN 14 Makassar : Rabu Ceria dengan Kearifan Lokal
Makassar, SuaraLidik.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Nomor 004.5/998-Sekret.2/Disdik, tentang penggunaan pakaian tradisional daerah Sulawesi Selatan lingkup Disdik Sulsel, UPT SMAN 14 Makassar mengunakan pakaian adat/tradisional, Rabu (08/02/2023).
Kepala SMAN 14 Makassar, Dra. Hj. Nurhidayah Masri mengatakan bahwa, dimana dalam surat edaran tersebut, mewajibkan seluruh peserta didik, guru, pegawai ASN dan Non ASN, di kantor induk, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII, serta satuan pendidikan UPT SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Selatan, dihimbau dan wajib menggunakan pakaian batik dan penutup kepala bernuansa lokal.
“Jadi hari ini sesuai dengan himbauan Pak Kadis, khusus hari Rabu dan Kamis, seluruh peserta didik kami menggunakan pakaian batik dan penutup kepala pasappu, songkok recca dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, kata Yayat (sapaan akrabnya), bagi guru dan pegawai ASN dan Non ASN, diwajibkan pada hari Kamis menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing, dengan penutup kepala pasappu, songkok recca dan lain-lain.
“Kami berharap dengan penggunaan pakaian tradisional ini, para guru, pegawai dan peserta didik akan mengetahui sejarah, asal usul dan budayanya masing-masing,” kata Yayat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan