iklan banner pemrov sulsel
Breaking News

Gubernur Ahok Kembali Diduga Menistakan Agama, Dua Advokat Melapor Ke Mabes Polri  

waktu baca 1 menit
Lidik Nasional, Jakarta – Belum selesai dengan kasus tuduhan penistaan agama lantaran videonya saat berpidato di Kepulauan Seribu, kini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi. Sabtu, (25/02/2017)

Kali ini kasus yang menyeret Ahok adalah video terkait pernyataannya yang mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun WiFi Miliknya.

Terkait dengan itu Kali ini Dua orang advokat melaporkan video itu ke Bareskrim Polri. Dua orang advokat tersebut yang melaporkan Hal ini yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. “Ini saya lagi di Mabes Polri, iya betul (dengan Eggi),” kata Lubis saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Lubis menerangkan, saat ini dirinya dan Eggi tengah membuat laporan di Bareskrim terkait video tersebut.

“Saya lagi melaporkan di bareskrim polri, (soal) WiFi,” sambungnya. Sebelumnya, di media sosial tersebar video berdurasi satu menit yang menampilkan jajaran Pemprov DKI tengah melangsungkan rapat.

Saat itu, Ahok yang mengenakan baju Linmas menyinggung surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun WiFi dengan password ‘kafir’. Pernyataan itu dilontarkan Ahok seraya tertawa dengan diikuti wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777