Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rudianto Lallo Himbau Masyarakat Ikuti Aturan
Makassar, SuaraLidik.com – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menghimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (07/02/2023).
Menurut Ketua DPRD Makassar Fraksi NasDem tersebut, itu urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup.
Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.
“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Rudianto Lallo.
Selain itu, ia menyampaikan kepada masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana.
Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.
“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” jelasnya.
Politisi dengan Tagline Anak Rakyat menambahkan, jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.
“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku mari bersama-sama kita jaga. Jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.
“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, pohon memberi oksigen melalui metabolismenya dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujarnya.
Sementara itu, narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.
“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan