Gelar Sosialisasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Andi Suharmika : Dorong Pertumbuhan PAD Makassar
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, di Hotel Sarison Makassar, Jum’at (01/12/2023).
Andi Suharmika dalam sambutannya menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan air baku di Kota Makassar.
Meski begitu, Ketua PD AMPG Kota Makassar itu mengakui dalam beberapa bulan terakhir Kota Makassar mengalami krisis air akibat dampak fenomena alam El Nino melanda Kota Makassar.
“Sejumlah wilayah di Makassar dilanda kekeringan dan krisis air bersih, itu semua karena dampak El Nino,” ujarnya.
Lanjut Politsi Golkar ini menjelaskan bahwa perda tentang Perumda Air Minum Kota Makassar ini bertujuan memberikan pelayanan air bersih dan air minum untuk masyarakat.
Tidak hanya itu, regulasi ini agar mendorong tumbuhnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Jadi secara tidak sengaja masyarakat yang berlangganan PDAM ikut berkontribusi ke pemerintah,” katanya.
Selain itu, Suharmika juga menambahkan perda terkait Perumda Air Minum ini untuk mempertegas peranannya di Kota Makassar sebagai pelaksana pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan