Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaran Pendidikan, Nasir Rurung Minta Disdik Matangkan Persiapan PPDB Online SD/SMP
Makassar, SuaraLidik.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta untuk mematangkan persiapan PPDB online jenjang SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Asia, Minggu (09/06/2024).
Nasir Rurung mengatakan bahwa dirinya sengaja mengambil perda tentang penyelenggaraan pendidikan, sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa disampaikan.
“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.
“Tujuan dari regulasi ini untuk menyiapkan generasi yang akan memimpin bangsa ini,” jelasnya.
Sementara narasumber Sayuti mengatakan perda tentang penyelenggaraan pendidikan sudah jelas. Tinggal, pemerintah atau OPD terkait mengimplementasikan berdasarkan regulasi ini.
“Perda itu jelas, sekarang apa tanggungjawab pemerintah menjalankan itu perda. Semua diatur dalam perda, termasuk hal dan kewajiban pemerintah dam masyarakat,” katanya.
Terkait PPDB, pihaknya baru mulai membuka pendaftaran 20 Juni mendatang. Langka awal, Disdik akan melakukan simulasi untuk memastikan website tak bermasalah saat resmi membuka pendaftaran.
