Geger! Wanita Asal Bantaeng/Jeneponto Diduga Bawa Kabur Uang Arisan RM300.000 di Sarawak
SARAWAK, MALAYSIA – Kasus penipuan bermodus arisan bodong menggemparkan komunitas pekerja di Ladang Taniku, Sarawak, Malaysia. Seorang wanita berinisial Irma, yang diketahui berasal dari Kabupaten Bantaeng / Jeneponto (Bonto Sunggu), Sulawesi Selatan, diduga melarikan diri membawa uang puluhan korban sebesar RM300.000 atau sekitar Rp1 Miliar.
Modus Janji Penggandaan Uang
Pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan investasi berkedok arisan. Irma menjanjikan uang setoran korban akan kembali dua kali lipat dalam waktu singkat. Namun, setelah dana terkumpul, uang tersebut justru dibawa kabur. Pelaku diduga telah mengirimkan uang tersebut ke kampung halamannya di Indonesia dengan dalih uang hasil arisan sebelum akhirnya ia menghilang.
Puluhan Pekerja Menjadi Korban
Pelaku dilaporkan melarikan diri pada Minggu, 14 Juni 2026. Aksi nekat ini berdampak pada puluhan pekerja di Ladang Taniku yang kehilangan tabungan mereka.
Daftar korban yang tercatat meliputi:
Narmi, Kana, Rika, Lisa, Kasih
Suci, Dg. Lebong, Musni, Astika
Dg. Komba, Manni, Selvi, Rina
Bintang, Kiki, Dg. Kebo, M. Amena
Jihan, M. Norma, Siraj, Ridwan
Aeka, Asrini, Ria, Dg. Kanang
Rose, Sunarti, Mr. Ano, M. Fadilla
Naya, Janna, Riska M, Rinda, Mia
Manto, M. Ada, Haslinda, Jumrah
Erni, Ira, Dewi, Tina B, Hamia
Korban Tuntut Keadilan Antarnegara
Pelaku saat ini memutus semua akses komunikasi dan keberadaannya masih misterius. Para korban yang terpukul menuntut keadilan dan berharap aparat hukum bertindak cepat. Mereka meminta kepolisian Malaysia dan Indonesia berkolaborasi untuk melacak aset serta menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan uang kami bisa dikembalikan,” ujar salah satu perwakilan korban.









