BANYUASIN, SUARALIDIK.com – Sudah jatuh tertimpa tanga pula, demikan mungkin kiasan yang mesti diterima NV (32) seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) di Banyuasin, Palembang.

Informasi yang diterima , NV dilaporkan ke Kepolisian setempat oleh Leti ( 33) yang merupakan mantan tetangga NV beberapa tahun yang lalu. Kronologisnya saat Minggu (3/9/17) lalu, NV yang sedang berada di dalam pasar berbelanja kebutuhan rumah tangganya bersenggolan dengan Leti pada saat keadaan di pasar sedang ramai-ramainya.
Secara tiba-tiba, Leti yang merupakan musuh NV semasa bertetangga dulu, tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor dari mulutnya dan mengejar NV.
” Saat itu keadaan di dalam pasar sedang ramai, maklum hari Minggu, secara tidak sengaja saya menyenggol Leti namun dia langsung memaki-maki saya dengan kata-kata tidak senonoh an mengejar saya di dalam pasar ” ucap NV kepada Redaksi SuaraLidik.com melalui whatsApp.
Karena trauma dengan kejadian sebelumnya, NV mengatakan dirinya berlari untuk menyelamatkan diri karena kondisi fisiknya tidak sebanding dengan Leti.
“ Di dalam pasar, saya spontan melihat pisau milik salah seorang pedagang dan langsung saya arahkan ke tubuhnya dengan tujuan agar dia tidak mengejar saya. Saya hanya mau melindungi diri saja tidak ada maksud untuk melukai Leti ” tuturnya.
NV berpikiran tidak mungkin juga dirinya mau menusuk Leti dengan pisau di tangannya karena memikirkan anak dan suaminya jika dirinya kelak berhadapan dengan hukum.
” Pada hari tersebut Leti dan suami langsung melapor ke polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin untuk melaporkan masalah tersebut tapi apalah daya tidak semudah membalikan telapak tangan apa yang telah diberikan informasi suami istri tersebut,petugas kepolisian tidak langsung mengambil kesimpulan melainkan arahan yang diberikan kepada pelapor ” ucapnya terharu melihat kerja Kepolisian Polsek Talang Kelapa.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi talang Kelapa, Bripka Imam Masroni yang dikalrifikasi membenarkan adanya Laporan dari Leti dan suaminya, namun pihak Polsek Talang Kelapa khususnya Bhabinkamtibmas mrmberikan masukan-masukan kepada Pelapor jika penasalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan lagi Pihak Kepolisian.
” Inilah tugas-tugas seorang Bhabinkamtibmas bagi warga binaannya, apalgi mereka masih bertetangga dan masih dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tidak ada yang dirugikan dalam senggolan tersebut, baik fisik maupun materi ” tutup Imam Masroni. (ardi/red2)