Makassar,SuaraLidik.com – Gaji honorer Dinas Sosial (Dinsos) Makassar yang belum terbayarkan terkendala Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Harian (Plh) belum diperpanjang Walikota Makassar.
Plh Kadinsos Makassar Asvira Anwar Kuba mengatakan, “saya tidak bisa merampungkan berkas pencairan gaji pegawai honorer jika status saya belum jelas”.
Diketahui, status Asvira Anwar Kuba sebagai Kadinsos Makassar berakhir pada tanggal (12/04/2021) yang menggantikan Mukhtar Tahir yang telah dinonaktifkan Walikota Makassar Danny Pomanto.
“Gaji pegawai hononer belum dia terima sampai sekarang karena SK perpanjangan saya sebagai Plh belum ditanda tangani, jadi saya belum berani bertindak kalau saya belum pegang SK-nya.”ujar Asvira Anwar Rabu (14/04/2021).
Asvira menegaskan gaji yang belum terbayarkan bulan maret, hanya sebulan. Sebab para pegawai honorer menuntut gaji mereka dicairkan dua bulan.
Lanjut Asvira Anwar, “mereka kerja dulu baru dibayar. Jadi mereka telat dibayar sekitar 2 minggu, kalau Januari-Februari kita sudah bayarkan. Saya sudah jelaskan persoalan ini kepada para pegawai honorer. Saya sudah berikan pemahaman bahwa SK saya memang berakhir sampai disitu, jadi saya tidak berani mengambil tindakan.”tutupnya”. (*JJ)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan