Frits Ramandey: Harus Assessment Dulu Jika KKB Papua Terima Amnesti
Suaralidik.com – || Kepala Komnas HAM Perwakilan Paua, Frits Ramandey, menyebutkan bahwa pemberian amnesti harus diawali dengan assessment (penilaian). Seperti dilansir ceposonline, Frits Ramandey merespons rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampuan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.(Kamis,13/2/2025)
Dalam berita yang dilansir itu, Frits menyampaikan hal itu sudah dilakukan oleh tim amnesti yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, jelasnya.
“Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey via telepon pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
“Ini penting, karena di masa SBY dan Jokowi (Presiden ke-7 RI, Joko Widodo) membentuk tim, tapi hanya mengulangi penekanan pembangunan yang sudah dikerjakan kementerian dan dinas teknis, sehingga tidak menyentuh substansi penyelesaian HAM.”
“Oleh karenanya, Komnas HAM menyambut baik niat Presiden Prabowo, bahkan kami bersedia membantu Presiden Prabowo untuk terlibat dalam proses assessment yang dimaksud,” sambungnya.
Disebutkan, assessment diperlukan untuk menentukan arah dan pola, sehingga pemberian amnesti bisa tepat sasaran dan keberlanjutannya juga diperhatikan. “Misalnya, KKB yang pegang senjata, dan terlibat menembak langsung, dan yang tidak.”
“Karena kalau kita lihat KKB di Papua, senjata itu milik pereorangan, bukan milik kelompok atau komandonya, sehingga kita perlu assessment,” ujarnya. Kemudian, mereka yang jadi simpatisan tentu mendapat pengampunan berbeda dengan mereka yang menjadi pelaku langsung.
“Ini juga untuk menjaga keseimbangan dari penghormatan HAM itu sendiri,” terangnya. Tim yang melakukan assessment ini juga perlu memperhatikan kehidupan eks tahanan politik di masyarakat.
“Diperhatikan setelah satu tahun mereka keluar, bagaimana mereka survive?”
“Karena di Papua ini labeling, stigma, tuduhan, maupun diskriminasi itu kuat.”
“Misalnya dia mantan OPM, sehingga ketika diberi bantuan oleh kepala kampung setempat, malam kepala kampung dituduh mendukung (KKB/OPM) dan lain sebagainya. Stigma-stigma ini yang perlu diperhatikan,” jelasnya.
Kata Frits, ini semua dilakukan supaya ada efek dari amnesti yang diberikan itu.
“Sekali lagi, ini dilihat dari perspektif hak asasi manusia,” tambahnya.
Frits menilai pilihan Presiden Prabowo sudah tepat dalam rencana pemberian amnesti.
“Pilihan Presiden Prabowo adalah pilihan tepat. Karena itu, kita minta Presiden Prabowo juga unutk membentuk tim yang tepat untuk bagian ini.”
“Yang mendesak sekarang di Papua untuk kepentingan perdamaian itu adalah membentuk tim untuk bekerja dalam upaya rekonsiliasi, upaya damai di Papua,” pungkasnya. (*)