Foto : 8 Orang Diamankan Tim Macan Polrestabes Makassar Karena Miliki Ganja
![]()
SUARALIDIK.COM, MAKASSAR – Tim Macan Polrestabes Makassar menyita 20 bungkus besar daung ganja, 36 bungkus kecil daung ganja, 2 kaleng biji ganja, serta timbangan terigu warna putih yang di gunakan untuk timbang ganja dari hasil penangkapan kedelapan orang. Kamis, (18/05/2017)

“Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makasssar, Kompol Burhanuddin
Kedelapan pelaku yang ditangkap yakni Tri Apriadi (29) warga kel.tamalanrea jaya kec.Tamalanrea, Yosef Palalangan (22) warga Jl.A.Dg.Sirua timur, kel.Batua kec Manggala, Aldo Habel Febrian (22) warga Jl.landak Baru lr.7.A No.5 kel.Banta-Bantaeng Kec.Rappocini, Eka Putra Hamka (29) Warga Jl.Tanjung bunga

Pelaku lainnya, Yudistrika Pratamajaya (20) warga Jl Veteran utara Kel. Barabaraya kec.Makassar, Ade Novri Fajria (19) warga BTP Blok C No.139 Kel.Tamalanrea, Paramita (19) dan Nurhamid Alias Ame (29) kontraktor, warga Dusun Bate Gunung Kec. Bonto Nompo Kab.Gowa.

Burhanuddin mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka 7 orang di jl. Perintis 4 lr.1 pondok kampis kelurahan tamalanrea jaya kecamatan Tamalanrea dan menemukan Beberala barang bukti ganja kering
Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan. Kemudian petugas menangkap tersangka Nurhamid Alias Ame (29) di Jl.Muhajirin 3 pondok PB kelurahan mannuruki kecamatan tamalate.

Sesuai dengan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Arif yang beralamat di provinsi Namru Ace Darussalam yang di pesan dan dikirim melalui Kantor pos
“Untuk penyidikan, kini kedelapan pelaku terduga bandar ganja itu sudah ditahan di ruang tahanan Satnarkoba Polrestabes Makassar ,” kata dia.
Editor : Adhe









