Kota Makassar, suaralidik.com – Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) ke tanah air dari Sabah dan Tawau oleh Pemerintah Malaysia masih terus dilakukan sejak merebaknya pandemi covid-19 di negara itu.
Pemerintah Malaysia pada (30/5/2020) menyatakan sebanyak 4.800 Pekerja Migran Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia akan dipulangkan secara bertahap.
Pemulangan pertama merupakan Pekerja Migran Tanpa dokumen mulai pada (6/6/2020) sebanyak 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PMI-B di depo-depot imigrasi di Sabah.
Hal ini berdasarkan hasil musyawarah Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) dengan Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) bersama KBRI pada (28/5/2020) lalu.
Ratusan Pekerja Migran Bermasalah Deportan Malaysia Dipulangkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan suaralidik.com, Bulan Juni 2020 terdapat ratusan pekerja migran bermasalah yang dideportasi dari Sabah dan Malasysia, mereka dipulangkan dengan berbagai alasan. Ada yang dipulangkan karena status Kriminal, Narkoba, Over Stay hingga masalah dokumen.
5 Juni 2020, 243 Pekerja Migran Tiba di Pelabuhan Nusantara
Sebanyak 243 Pekerja Migran Bermasalah (PMI-B) Deportan dari Malaysia tiba Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggunakan KM Thalia pada Jumat (5/6/2020) pagi.
Dari 243 PMI-B itu, Sebanyak 185 di antaranya merupakan pekerja migran warga Sulawesi Selatan, 26 warga Sulawesi di luar Sulsel, 24 pekerja migran berasal dari NTT, 4 pekerja migran warga NTB, dan 4 orang lainnya merupakan warga Jawa Timur.
Semua PMI-B bermasalah ini sudah melewati pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatan ke tanah air. Tiba di pelabuhan Parepare mereka masih menjalani pemeriksaan kesehatan kembali oleh tim gabungan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Parepare.
26 Juni 2020, 273 Pekerja Migran Tiba di Pelabuhan Nusantara
Pada Jumat (26/6/2020) sebanyak 718 PMI tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. 273 merupakan pekerja migran bermasalah sementara sementara 445 pekerja migran lainnya kembali ke tanah air karena mendapatkan cuti dan rindu dengan kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Meski semuanya kantongi surat bebas Corona dari Malaysia, mereka tetap disambut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan.
“718 TKI itu kami periksa dokumennya, terutama dokumen hasil (tes) PCR dari Malaysia,” kata Koordinator KKP Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Nurhayati, Jumat (26/6/2020).
Pekerja Migran Asal Sulsel Dijemput Langsung Pemkab Sesuai Daerah Asalnya

Pekerja Migran deportan dijemput langsung oleh pemerintah kabupaten sesuai dengan daerah asal pekerja migran tersebut.
Kadis Perhubungan Kota Parepare Iskandar Nusu melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam rangka permintaan penjemputan warga masing-masing daerah dari luar Sulsel.
Baca Juga : Malam ini, 24 Pekerja Migran akan Tiba di Posko PSC Bulukumba
“Untuk warga luar Sulawesi akan dijemput UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia dan akan ditampung di Makassar,” kata Iskandar pada Jumat (5/6/2020).
Senada dengan salah satu aktivis Lidik Pro yang tergabung dalam satgas TKI, Johan menjelaskan,”Pekerja Migran yang datang itu langsung dijemput oleh Pemkab masing-masing, contohnya terdapat 33 pekerja migran asal kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Nah tuh sana Datang penjemputnya dari Pemkab Pinrang, mereka sudah disediakan Bus khusus jemput 33 PMI ini,” tunjuk Johan.
Johan juga menyebutkan kalau Pemkab lainnya melakukan hal serupa,” contoh lainnya, lihat disana, ada pemkab dari Bulukumba juga melakukan penjemputan,” Sambung johan.
Menurut Johan, ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara pihak Walikota Parepare,Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,UPT-BP2MI Makasssar, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait lainnya.
“Saya mengapresiasi perhatian kinerja pemerintah dalam pemulangan Pekerja Migran Deportan dari Malaysia. Setiap ada pemulangan Kami dan teman-teman dari Lidik juga selalu ada di sini, Selain itu Sekretariat Lidik Pro Parepare juga dekat pelabuhan ini pak,”tambah Johan yang
Pekerja Migran Luar Sulsel Dijemput Langsung UPT BP2MI Makasssar
Khusus pekerja migran yang berasal dari luar Sulawesi Selatan dijemput langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Makassar di pelabuhan Nusantara Parepare.

Misalnya pada pemulangan 225 Pekerja Migran dari Malaysia transit di Nunukan tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan KM Thalia Express pada Jumat, 3 Juli 2020. Terdapat pekerja Migran Asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala UPT-BP2MI Makassar Moch Agus Bustami turun langsung ke Pelabuhan Parepare melakukan penjemputan terhadap pekerja-pekerja Migran Asal NTT itu.
“Iya, Kami bersama dengan staf lainnya melakukan penjemputan pekerja migran yang baru saja tiba. Khusus dari Sulsel semua dijemput dari Pemkab masing-masing, sementara pekerja migran asal NTT Kami yang jemput langsung karena mereka tidak bisa langsung dipulangkan ke daerahnya, Kami akan berkoorinasi kembali dengan pihak ASDP di pelabuhan Bira yang ada di Bulukumba, mengingat jawal kapal ke Marapokot terkadang di pending karena alasan cuaca. Sebelumnya juga memang penyebrangan sempat ditutup akibat pandemi covid-19. Insya Allah Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak ASDP,” jelas Agus.
Pekerja Migran Asal NTT Tertahan dan Ditampung di Kota Makassar

Pekerja Migran Asal NTT terpaksa harus bersabar menunggu jadwal kapal penyebarangan melalui pelabuhan Bira-Jampe-Marapokot.
24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Tawau Malaysia pada 3 Juni 2020 lalu berhasil dipulangkan melalui Pelabuhan Bira ke Marapokot pada 25 Juni 2020 lalu.
Ke 24 pekerja Migran ini tertahan sekitar 21 hari lantaran jadwal penyebrangan kapal yang sempat terpending akibat cuaca buruk.
Baca Juga : Tertahan Selama 21 Hari di Makassar, Kini 24 PMI Asal NTT Dipulangkan Via Bira Bulukumba
6 Pekerja Migran Asal NTT yang pekerja migran deportan Tawau Malaysia bersamaan dengan 399 PMI yang tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada 26 Juni 2020 juga berhasil dipulangkan ke daerah asalnya di NTT melalui pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga : 6 Pekerja Migran Asal NTT Masih Tertahan di Kota Makassar
Kepala UPT-BP2MI Makassar Moch Agus Bustami menjelaskan, kalau mereka diperlakukan dengan baik,” Alhamdulillah, selama di Kota Makassar, ada yang Kami Tampung di Shelter Kantor BP2MI dan Ada juga di Hotel, Kalau ada yang sakit Kami antar langsung ke Dokter atau Puskesmas. Ada Pekerja Migran yang sedang bawah anak kecil, itupun Kami bantu keperluannya seperti membelikan susu dan lain-lain,” singkat Agus.

Saat ditanya, mengapa PMI tidak ditampung di Kota Parepare ?, Agus Menjelaskan kalau ini ada keterkaitan dengan kebijakan pemerintah walikota Parepare terkait dengan upaya-upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19.
Satgas Perlindungan TKI : Pekerja Migran Asal NTT Diperlakukan dengan Baik
Sekjend Lidik Pro sekaligus Ketua Satgas TKI Sulawesi Selatan Muh Darwis K mengapresiasi kinerja BP2MI Makassar yang super aktif tanpa mengenal lelah mengurus semua pekerja-pekerja migran deportan malaysia warga dari Sulawesi Selatan dan luar Sulawesi Selatan.
Bagaimana tidak, Darwis menjelaskan kalau mata dan kepalanya sendiri melihat bagaimana mereka bekerja dan memperlakukan PMI yang dideportasi itu.
“Mereka maksimal, saya sendiri yang melihat itu. Contoh saja, Kepala UPT BP2MI itu bernama pak Agus, bahkan menjemput, melayani dan mengantar langsung PMI asal NTT Ke pelabuhan Bira, bahkan Kami sama-sama begadang hingga pukul 02.00 wita. karena Kami tidak akan meninggalkan lokasi pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan,” jelas Darwis.

“Waktu pemulangan melaui pelabuhan Bira, Kami bersama BP2MI Makassar menjamu 48 pekerja Migran di Desa Salemba kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, setelah itu Kami berdiskusi dan bahkan foto bersama dengan mereka, Alhamdulillah mereka baik-baik saja,” tambah Darwis
Darwis menjelaskan, sudah ketiga kalinya mereka mengawal pemulangan PMI asal NTT. Pertama 24 orang, kedua 6 orang dan paling terakhir pada 5 Juli 2020 kemarin sebanyak 48 orang.

Baca Juga : Lagi, BP2MI Makassar dan Lidik Pro Fasilitasi Pemulangan 48 TKI Asal NTT Via Bira Bulukumba
“Semua pekerja migran asal NTT yang Kami temui selama pemulangan mulai pertama,kedua dan ketiga, mereka tampak sehat dan sangat bersahabat, mereka tetap memiliki semangat dan tampak juga keakraban antara pak Agus dengan pekerja migran itu,” tambah darwis
Soal PMI Diperlakukan Tidak Manusiawi, Komnas HAM Menyikapi Langsung Pengaduan KBMB

14 Juli 2020, Komnas HAM menerima pengaduan dan audiensi tentang pemulangan Pekerja Migran Deportan yang diperlakukan tidak manusiawi kemudian Dideportasi dari negara Malaysia.
Pengaduan dan Audensi ini dilakukan oleh orang yang mengaku dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Pengaduan yang diterima Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M.Choirul Anam tersebut terkait kondisi yang dialami buruh migran undocumented di Sabah, Malaysia yang dideportasi ke Indonesia melalui Nunukan dan Makassar.
Dikutip dari Merdeka.com, “Beberapa poin penting disampaikan oleh koalisi ini kepada Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,” katanya dalam pesan singkat, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, mereka menerangkan telah terjadi deportasi 3 gelombang dari Sabah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kurang lebih 900 orang deportan. Mereka selama di Sabah diperlakukan tidak manusiawi.
“Termasuk didalamnya dapat cambukan. Selama proses di Indonesia (khususnya di tempat penampungan yang berada di Makassar) kondisi mereka juga memprihatinkan, termasuk kebutuhan akan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah,” ujarnya.
Kabar ini direspon langsung Kepala Disnaker Porvinsi Sulawesi Selatan, A Darmawan Bintang dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kalau pihaknya sudah pernah bertemu dengan KBMB dan menjelaskan panjang lebar tentang tanggung jawab Pusat,Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemulangan pekerja Migran.
“Koalisi ini sudah pernah berkunjung ke kantor dan dijelaskan panjang lebar, mulai tentang tanggung jawab pusat/provinsi dan kab/kota dalam pengembalian PMI-B dr Malaysia,” jelas Andi Darmawan.
Darmawan juga menambahkan, Warga yang mau ditampung di Parepare kala itu bukan warga Sulsel tapi pekerja Migran Asal NTT. Kalau warga Sulsel kan langsung dijemput oleh Pemkab masing-masing sesuai hasil koordinasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan Pemkab dan Instansi terkait.
“Pekerja Migran asal NTT itu dijemput dan diperlakukan dengan baik, Sesuai dengan laporan BP2MI Makassar, mereka bahkan disewakan Hotel karena mereka tidak diterima di Parepare akibat pandemi Covid-19 dan Alhamdulillah semua PMI asal NTT sudah tiba di daerah asalnya masing-masing,” tulis Darmawan.

Darmawan menyesalkan kabar yang seakan-akan menyudutkan pemerintah Prov Sulsel yang tidak melayani serta tidak manusiawi pekerja Migran deportan.
Menyikapi ini, Ketua Badan Investigasi Nasional Lidik Pro (BINPRO) Harianto Syam menjelaskan,” Saya mengikuti kabar arus pemulangan pekerja migran deportan dari Malasyia, yang dilakukan pemerintah Sulsel sudah benar, termasuk pemerintah Parepare sudah melakukan tugasnya. Kalau soal perlakuan tidak manusiawi saat di Malaysia, yaaa silahkan Anda ke sana melakukan crosscheck karena kalau di Sulsel tidak ada perlakuan itu, Kami berharap agar Komnas HAM melakukan crosschek ke Malaysia saja. Pekerja Migran Asal NTT yang saya ikuti sejak awal semua baik-baik saja. Kalau ada penyakit kulit dan lainya bawaan dari Malaysia yaa silahkan crosschek kesana.” singkat Anto.
(*BCHT)