Evaluasi PTSL 2026 Digelar, Kantor Pertanahan Wajo Siapkan Langkah Percepatan
![]()
MAKASSAR, Suaralidik.com — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 memasuki tahap monitoring dan evaluasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo turut mengikuti agenda tersebut di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026).
Evaluasi ini dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan PTSL sekaligus memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, pelaksanaan kegiatan menjadi bahan pembahasan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan. Identifikasi persoalan dinilai penting agar langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan dan tidak menghambat proses pelaksanaan PTSL.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo ikut mendorong penguatan koordinasi dan percepatan penyelesaian setiap tahapan kegiatan. Upaya tersebut diarahkan agar target PTSL 2026 dapat tercapai dengan tetap menjaga kualitas hasil pendaftaran tanah.
PTSL merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia. Program ini sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Bagi masyarakat, keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang berhasil didaftarkan. Kualitas data pertanahan dan kepastian hukum atas tanah menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap prosesnya.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Wajo diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Berbagai hasil evaluasi selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan dan percepatan pada tahapan berikutnya.
Agenda tersebut sekaligus memperkuat komitmen jajaran pertanahan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.









