iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Efek Jera, Motor Balap Liar akan dikandangkan Selama 3 Bulan

waktu baca 2 menit
Salah satu pemandangan balapan liar dalam bulan suci Ramadhan 1439 H di kota Makassar

Kota Makassar, suaralidik.com – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar akan menindak tegas para pelaku yang terjaring aksi balap liar, selama bulan ramadan.

Tidak tanggung-tanggung, kendaraan yang diamankan saat balap liar di bulan ramadhan, akan diparkir di kantor polisi hingga ramadhan usai. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK, Minggu (20/5/2018).

“Motor yang terjaring operasi balapan liar, akan di kandangkan selama tiga bulan dan nanti setelah lebaran baru sidang di pengadilan,” Ungkap Ananda.

Ananda juga menambahkan, sebanyak 5 unit kendaraan roda dua terjaring pada saat kedapatan melakukan balapan liar subuh tadi dan telah diberi tilang.

Khusus untuk penertiban balap liar pihaknya telah membentuk Tim untuk menekan maraknya balap liar selama bulan ramdhan.

Untuk mencegah aksi balap liar, Ananda meminta orang tua maupun masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang tengah berkumpul di malam hari terlebih setelah sholat subuh dengan menggunakan motor, dan melakukan konvoi.

“Keterlibatan masyarakat juga sangat kami perlukan, tegur kalau ada anak-anak yang berkumpul dengan menggunakan kendaraan, yang jelas akan kami tindak tegas yang balapan liar maupun yang dapat sebabkan terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. “Kita akan rutin melakukan razia. Jadi mohon maaf kalau ada kumpulan-kumpulan anak nongkrong kita akan bubarkan,” Tegas Ananda.(***HMS/PNK)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi