iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Dugaan Kuat Dana CSR PT. Semen Tonasa Dikebiri, Gembel Management Lakukan Pengawalan Ketat

waktu baca 3 menit

suaralidik.com, PANGKEP–CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak. CSR juga merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.

Namun, sangat disayangkan jika pengelolaan dana CSR dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang hanya ingin memanfaatkan bantuan CSR untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya saja. Kasus inilah yang kemudian menadi polemik di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan. Pengelolaan Dana CSR TA. 2015/2017 yang bersumber dari perusahaan BUMN PT. Semen Tonasa, yang dikelola langsung oleh Forum Pengembangan Kesejahteraan Kelurahan Bontoa (FPKB). Disinyalir, telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR hingga ratusan juta rupiah yang diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum Pengurus FPKB.

Hal ini disampaikan oleh Firman Hermanda, Presiden Gemar Belajar (GEMBEL) Management, yang juga warga Ring 1 wilayah perusahaan PT. Semen Tonasa, saat coffee morning bersama beberapa awak media di Warkop Hari Tua pada hari minggu (17/12) ini.

Menurut Fian, sapaan akrabnya, sejak Tahun 2015 hingga 2017, management perusahaan dari pihak PT. Semen Tonasa telah menyalurkan dana CSR-nya untuk kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Bontoa sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap wilayah dan/atau masyarakat yang terkena dampak dari aktifitas produksi pabrik PT. Semen Tonasa. Dana tersebut berkisar Rp. 600 jt, yang terbagi dalam beberapa tahap periode, yakni Tahun 2015 sebesar Rp. 95.000.000, Tahun 2016 Rp. 338.945.000 dan di Tahun 2017 sebesar Rp.166.000.000.

Masyarakat yang ikut mengawal kasus terkait Dana CSR PT. Semen Tonasa

Fian mengungkapkan apa yang ada di atas kertas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana CSR yang dipertanggungjawabkan oleh FPKB, yang diterima melalui Ketua Forum MI, tidak sesuai fakta. Hal tersebut menyebabkan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana CSR TA. 2015/2017 ditolak oleh seluruh masyarakat yang saat itu hadir dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) FPKB baru-baru ini. Mubes tersebut dilaksanakan di Gedung Aula BLK Kel. Bontoa, minggu  (10/12) lalu, dengan salah satu agendanya adalah Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana CSR.

Untuk itu, Fian bersama masyarakat dan Gembel Management akan melaporkan Pengurus FKPB yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana tersebut kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kejaksaan.

“kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan, karena diduga kuat, ada KKN dalam persoalan ini yang dilakukan oleh oknum pengurus Forum di Kelurahan Bontoa.” Tegas Fian dihadapan awak media.

Fian mengungkapkan, jika persoalan ini nantinya dilaporkan ke Kejaksaan, ia berharap agar hukum tidak pandang bulu untuk menindak para oknum pelaku yang terlibat dalam persoalan ini, serta tidak memandang nilai nominal besar kecilnya suatu penyimpangan dan penyalahgunaannya, akan tetapi melihat dari persoalan pelanggaran terhadap hukumnya.

“Kalaupun nantinya anggaran Kejaksaan tidak cukup untuk mengusut tuntas kasus ini, maka kami akan melakukan penggalangan dana bersama teman-teman Gembel Management, berapapun itu besarannya demi penegakan hukum dan juga menjadi efek jera bagi oknum yang terlibat dalam persoalan ini. Ataupun, siapa saja yang mau bermain-main dalam pengelolaan dana CSR.” Fian melanjutkan.

Ia juga meminta, agar awak media, LSM, dan pegiat anti korupsi, serta masyarakat dapat bersama-sama mengawal kasus ini di Kejaksaan nanti.

”Ini baru laporan awal, selanjutnya kami akan melaporkan miliaran Dana CSR PT. Semen Tonasa yang diduga kuat mengalir kepada oknum yang gemar belajar mengambil yang bukan haknya,” Ungkap Fian dengan nada candanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi