Dua Pelaku Begal 33 TKP Tak Berkutip Diringkus Anggota Resmob Polrestabes Makassar
![]()
SUARALIDIK.COM, Makassar – Dua pelaku begal bernama Muhammad Ali alias Ali (20) warga jalan Tidung Makassar dan Muahammad Nasrul alias Acculu (24) warga jalan Alauddin Makassar tak berkutip saat di Ringkus Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar. Kamis (10/05/2017)

PPenangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Edy Sabhara Mb. SIK., berhasil meringkus keduanya di jalan Jl.Tidung 3 lr.2 Makasssar
Kabid Humas polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin HW mengatakan Penangkapan kedua pelaku begal ini berawal dari laporan polisi masyarakat terkait curas yang terjadi mulai dari bulan Februari-Mei lalu
“Alhamdulillah berkat laporan Makassar dari 13 korbannya, anggota Resmob Makassar berhasil meringkus keduanya” Tuturnya
Saat di Introgasi, pelaku mengakui melakukan aksinya sebanyak 33 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polretabes Makassar
Baca Juga..!
Resmob Polrestabes Makassar Kembali Amankan Pelaku Curas Dan Curanmor









