![]()
Suara Lidik Barru,- Dua lelaki yang diduga kuat sebagai penyuplei barang haram narkoba jenis shabu ke kabupaten Barru akhirnya berhasil juga diringkus oleh Tim Polres Barru, Sabtu (3/6)

Kedua lelaki tersebut masing-masing bernama Sufu (34) yang beralamat di Lontangnge Kel.Lompoe Kec. Bacukiki Kota Parepare dan Heri (28) salah satu warga asal Sidrap yang beralamat di Lainungan Kec. Watampulu Kab. Sidrap berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan kasus atas penangkapan satu pelaku bandar narkoba asal kabubaten Barru bernama Afrianto, SE Alias Anto pada hari sabtu malam (3/6) sekitar pukul 19:20 WITA.
Anto yang ditangkap atas dugaan kuat sebagai Bandar narkoba jenis Shabu ini mengaku jika barang miliknya itu diperoleh dari kedua lelaki tersebut.
Baca Juga : Bandar Narkoba Asal Barru Berhasil Ditangkap Setelah Transaksi Dengan Petugas
Dihari yang sama, Sabtu (3/6) sekitar pukul 23:49 WITA, Tim Polres Barru bergerak cepat ke lokasi target dan berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 sachet Narkoba jenis Shabu, dengan berat keseluruhan 5,22 gram (Berat kotor ), 1 buah sajam jenis badik, 1 unit Hp merek Samsung E 1272 warna hitam, 1 buah dompet warna cokelat, 1 unit motor jenis Kawaski RR warna hijau No.Pol DD 6050 QW.
Keseluruhan pelaku beserta barang bukti (BB) saat ini diamankan di Mapolres Barru untuk penyidikan lebih lanjut. (Rend/bcht)
Satu Bandar Narkoba Asal Tanete Rilau Ale Kabupaten Barru Berhasil Dibekuk Polisi









