DPRD dan Walikota Setujui Perda LPJ APBD Parepare 2019
PAREPARE, SUARALIDIK.COM – Setelah sempat diboikot oleh 11 anggota DPRD, pertanggungjawaban ( LPJ ) APBD Parepare 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Ranperda, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Parepare, DR. Taufan Pawe, SH, MH bersama 25 anggota DPRD, Kamis 16 Juli.
Ada 2 fraksi yang memilih tidak berpendapat dalam memberikan pandangan akhir, dalam Rapat Paripurna, penetapan Ranperda LPJ APBD 2019, yaitu Fraksi Nasdem dan Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi ( FPBD ).
Usai Rapat Paripurna, Walikota Parepare, DR. Taufan Pawe, SH, MH, saat ditemui mengatakan, 2 fraksi yang memilih tidak memberikan pendapat pada pandangan akhir fraksi, itu merupakan bagian dari dinamika dan ini terjadi, karna ada keterbatasan interaksi selama pandemi.
Taufan Pawe
menambahkan, 2 fraksi yang tidak memberikan pandangan akhir, merupakan dinamika demokrasi. Ini mungkin terjadi dikarenakan terbatasnya interaksi selama pandemi sehingga bisa saja ada hal-hal yang menjadi multitafsir,” ucap Taufan Pawe
Secara terpisah, Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief saat ditemui mengatakan, kehadirannya dalam rapat paripurna, tidak lain untuk mengakhiri kebuntuan komunikasi . Selain itu, yang menjadi pertimbangan juga adalah kemaslahatan rakyat Parepare.
Dalam Paripurna tersebut, lanjut Yasser Latief, Walikota mengajak kita bersama-sama memikirkan dan membangun Kota Parepare, dan kita sepakat dengan hal itu. Namun kami menjadi mitra yang kritis untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Parepare,” kata Yasser Latief.
Hal yang sama diungkapkan Legislator PPP Rudy Najamuddin, menurutnya, kerjasama antara legeslatif dan eksekutif diperlukan demi untuk kesejahteraan rakyat.
Dikatakan juga, demi untuk rakyat, semua kepentingan harus dikesampingkan. Mari kita bangun hubungan kelembagaan yang profesional dan hubungan politik yang baik tanpa politik transaksional, kata Rudy Najamuddin.( IS/AD )






