DPRD Bulukumba Matangkan Perubahan Tata Tertib, Gelar Sosialisasi Internal
BULUKUMBA, Suaralidik.com — DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat sosialisasi draft perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi dan penyamaan pemahaman terhadap aturan internal lembaga legislatif tersebut.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa, 2 Juni 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Safiuddin.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bulukumba serta jajaran Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh anggota dewan terkait substansi perubahan Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, tata tertib yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi pedoman yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
“Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyempurnaan Tata Tertib DPRD dapat berjalan secara optimal sehingga menghasilkan regulasi internal yang lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain anggota DPRD, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba bersama staf pendamping yang memberikan dukungan teknis selama rapat berlangsung.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Bulukumba berharap perubahan tata tertib dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.****

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan