iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

DPR Menilai, Komisi ASN Hanya Mempergemuk Birokrasi Pengawasan ASN

waktu baca 4 menit
Ilustrasi Gedung DPR RI

Loading

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN) hanya mempergemuk birokrasi pengawasan ASN dan tidak terkait dengan peningkatan kualitas kerja dan disiplin ASN. Oleh karena itu, DPR usul agar lembaga ini dibubarkan.

Sementara Fungsi dan kewenangan KASN akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Usulan itu ditolak KASN dan sejumlah pihak. Menurutnya, penghapusan lembaga ini dinilai akan merusak sistem merit dalam perekrutan, mutasi, dan promosi pegawai yang sudah terbangun selama ini.

Kepada kompas.com, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, mengatakan, berdasarkan pengawasan DPR selama ini, KASN lebih baik dihapus dari UU No 5/2014 tentang ASN. Keberadaannya selama ini hanya mempergemuk alur birokrasi dalam pengawasan ASN. Selain itu, terjadi saling lempar kewenangan antara KASN dan Kemenpan dan RB.

”Semangatnya adalah miskin struktur, tetapi kaya fungsi. Bukan malah kaya struktur tetapi miskin fungsi. Ya sudah daripada saling lempar kewenangan, satu pintu sajalah daripada buang-buang anggaran juga,” ujar Baidowi.

Dalam rapat pleno Baleg, Rabu (19/2), Baleg DPR memutuskan revisi UU ASN yang disetujui menjadi usul inisiatif Dewan. Tahapan selanjutnya, pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden dan mengirimkan draf revisi.

Menurut Baidowi, fungsi KASN tak ada hubungannya dengan peningkatan kualitas kerja dan peningkatan disiplin ASN. Lagi pula, rekomendasi yang selama ini disampaikan KASN tak memiliki argumentasi yang kuat. ”Kami khawatirkan (KASN) hanya akan menjadi alat politik oleh kelompok tertentu,” ujarnya.

Baidowi juga tak sepakat dengan penambahan kewenangan KASN sehingga kelak bisa mengeluarkan rekomendasi hingga memecat ASN. Apabila itu terjadi, akan terjadi tabrakan kewenangan antara KASN dan Kemenpan dan RB.

”Kalau kewenangannya diperkuat, nanti gimana dengan Kemenpan dan RB. Bisa jadi Kemenpan dan RB dibunuh sama KASN. Tak baik menjadi matahari kembar dalam bidang ASN. Pada saat yang menggaji itu Kementerian Keuangan melalui Kemenpan dan RB, tetapi yang punya kewenangan menindak, memecat, justru instansi lain. Kan, ini kacau,” kata Baidowi.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto tak sepakat apabila KASN disebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama dengan Kemenpan dan RB. Menurut Agus, semua instansi yang bergerak di bidang ASN memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Kemenpan dan RB memiliki tugas membuat kebijakan, sementara KASN mengawasi ASN.

Di tengah sistem multipartai seperti saat ini, menurut Agus, penghapusan KASN tidak tepat dilakukan. Sebab, sistem politik itu membutuhkan lembaga nonstruktural independen, seperti KASN, yang mampu mengontrol pejabat pembina kepegawaian (PPK) di semua instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Dengan begitu, proses perekrutan, mutasi, dan promosi pegawai dapat berjalan sesuai sistem merit.

Apalagi, di tengah tahapan Pilkada 2020, KASN telah melihat adanya mobilisasi ASN. Hingga 7 April, ada 119 rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu terkait pelanggaran netralitas ASN. Jenis pelanggaran, salah satunya, ASN ikut deklarasi calon kepala daerah.

”Kalau enggak diawasi KASN, ASN dan PPK bisa seenaknya,” ujar Agus.

Guru Besar dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo menilai, kehadiran KASN sangat krusial dalam proses pengangkatan jabatan seorang ASN. Oleh karena itu, penghapusan KASN justru akan memperburuk sistem merit yang selama ini sudah terbangun.

”Yang tak suka dengan KASN karena mau mengangkat pejabat semaunya saja. KASN itu bertugas mengawasi pengangkatan jabatan sehingga profesionalitas ASN terjamin, tidak seenaknya saja. Pembubaran KASN akan memperburuk kualitas birokrasi,” ujar Eko.

Eko juga tak sependapat kehadiran KASN malah memperumit alur birokrasi pengawasan ASN. Sebaliknya, kehadiran KASN sangat membantu kerja Kemenpan dan RB.

Revisi UU MK

Terkait rencana DPR merevisi UU Mahkamah Konstitusi untuk menghapus masa jabatan hakim konstitusi dan memperpanjang masa jabatan ketua/wakil ketua, pengusul revisi, yaitu Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas, mengatakan, pihaknya ingin hakim MK dan Mahkamah Agung memperoleh perlakuan yang sama, yaitu memasuki pensiun di usia 70 tahun.

Revisi UU MK itu diakui Supratman merupakan usulannya secara personal. Ia menggunakan hak inisiatifnya sebagai anggota DPR untuk mengusulkan revisi UU MK. Meskipun demikian, ia mengaku tak memiliki kepentingan apa pun dengan revisi tersebut.

Mantan hakim konstitusi Abdul Mukhtie Fadjar mengatakan, UU MK yang ada sekarang masih memadai dan tidak mendesak untuk diubah. Dengan UU yang ada sekarang, MK masih bisa bekerja dengan baik. Karena itu, revisi UU MK tak memiliki urgensi. (REK/BOW/kompas.com)

Suara Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam